Kabar Selebriti
Artis Selebgram TE Pasang Tarif Capai Rp 25 Juta untuk Sekali Kencan Kilat
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus prostitusi di kalangan selebriti tanah air kembali terjadi.
Kali ini dilakukan selebgram berparas cantik berinisial TE.
Wanita berusia 26 tahun itu diamankan polisi saat tengah berhubungan badan dengan pelanggannya di dalam kamar sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah.
TE yang kabarnya merupakan eks pemain sinetron itu digerebek polisi mengenakan tarif yang mahal.
Tarif yang dikenakan untuk kencan kilat dengan artis selebgram TE mencapai Rp 25 juta.
Baca: Sosok TE Artis dan Selebgram Cantik Ditangkap saat Berada di Hotel Diduga Nyambi PSK di Semarang
Selain selebgram TE, polisi juga mengamankan pelaku prostitusi lainnya perempuaan warga negara asing (WNA) dan seorang mucikari berinisial JB.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan pengungkapan dilakukan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng.
Penangkapan dilakukan di hotel wilayah Semarang pada Rabu (15/12/2021) lalu.
"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," ujarnya usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).
Menurut Djuhandani, dari tarif tersebut pelaku mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.
Ada dua korban yang dipekerjakan pelaku artis selebgram berinisial TE dan WBD, warga negara Brazil.
"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram. Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di Kota Semarang," tuturnya.
Dikatakannya, penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.
Baca: Selebgram TE & Muncikari Tertangkap Basah Ngamar di Semarang, Tarif Prostitusi Capai Rp 25 Juta
Pada satu diantara kamar tersebut didapati artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki.
"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan," tuturnya.
Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.
Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati sang mucikari telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.
"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti. Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelasnya.
Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan, ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.
Para pelaku dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP
"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta atau Rp 600 juta," tuturnya.
Pihaknya melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan praktik prostitusi di wilayah Jawa Tengah.
"Kita akan lakukan penyelidikan apakah ada pelaku dan korban lainnya dan kita berkoordinasi dengan Polda Metro mengingat asal korban ada WNA kita koordinasi dengan NCB. Akan kita kembangkan kasus tersebut," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati sang mucikari telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.
"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti. Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelasnya.
Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan.
Kemudian ada ponsel dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.
Pelaku dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP.
"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta atau Rp 600 juta," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Selebgram TE Terkait Prostitusi yang Ditangkap Polisi Semarang di Hotel, Tarifnya Rp 25 Juta
# selebgram TE # prostitusi online # Polda Jateng # Kota Semarang # mucikari
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kronologi Satu Keluarga Ditemukan Tewas saat Camping di Temanggung, Diduga Keracunan Gas Portabel
Jumat, 29 Mei 2026
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SIANG: Aksi 214 Jilid 2 Samarinda, 3 WNA Diduga Tawarkan Jasa Prostitusi Online di Bali
Senin, 4 Mei 2026
LIVE UPDATE
5 Orang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Pesan Lewat Aplikasi Mi-Chat di Mataram, Polisi Ungkap Modus
Senin, 20 April 2026
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SIANG: Sekeluarga Tewas dalam Laka di Probolinggo, Polda NTB Bongkar Prostitusi Online
Senin, 20 April 2026
Tribunnews Update
Kesaksian Warga soal Ledakan Keras Bubuk Petasan di Rumah Tambakrejo Semarang, Tewaskan Bocah SD
Senin, 23 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.