Terkini Megapolitan
Tampang Sopir Taksi Online yang Merudapaksa Perawat, Ternyata Sudah Paruh Baya
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap oknum sopir taksi online karena diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang perawat.
Pelaku itu bernama Hendrianto dan saat ini ditahan di Polres Bogor Kota.
Ia diamankan, Sabtu (18/12/2021).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, pelaku ditangkap tim PPA Polresta Bogor Kota dibantu Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediamannya, Jalan Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
Baca: Sopir Taksi Online GoCar Diduga Rudapaksa Perawat di Jakarta, Kini Akunnya Dinonaktifkan Gojek
Pelaku juga sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Karena kejadian itu terjadi di Bogor, maka penanganan kasus itu diserahkan ke Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lanjutan.
"Pelaku diamankan di Petukangan, sekarang ditahan di Polresta Bogor Kota. Kasusnya ditangani Polresta Bogor Kota karena kejadian pencabulannya di Kota Bogor, di wilayah hukum Polresta Bogor Kota," kata Dhoni, Senin (20/12/2021).
Foto pelaku juga tersebar di beberapa grup WhatsApp.
Pihak Polresta Bogor Kota juga telah mengkonfirmasi foto wajah pelaku yang kasusnya viral di media sosial.
Hendrianto yang berperawakan gondrong dan berusia layaknya pria paruh baya tampak mengenakan kaus putih.
"Benar, foto itu berada di salah satu ruangan penyidik di Mapolresta Bogor Kota," imbuh Dhoni.
Pria berusia 54 tahun itu memiliki rambut warna rambut cokelat keemasan.
Wajahnya pun dihiasi jenggot yang cukup lebat dan kumis yang tebal.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa hasil visum, satu ponsel dan satu mobil.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya merudapaksa perawat dan berdalih perbuatan biadab itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Atas perbuatannya Hendrianto terancam penjara sembilan tahun. Ia dijerat Pasal 289 KUHP.
Baca: Sosok Sopir Taksi Online yang Diduga Rudapaksa Perawat Klinik, Ternyata Berusia Paruh Baya
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku sopir taksi online yang merudapaksa seorang perawat dan belakangan viral di media sosial.
"Polda Metro sudah mengamankan driver tersebut dan sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media, Minggu (19/12/2021).
Zulpan menambahkan, pemeriksaan sementara kepada sang sopir bahwa ia melakukan tindakan asusila itu atas dasar saling suka. Sopir juga mengaku peristiwa yang diduga rudapaksa itu dilakukan tanpa paksaan.
"Hasil pemeriksaan sementara, dia mengakui adanya perbuatan seperti itu seperti yang viral di medsos. Namun, terduga pelaku ini melakukan perbuatannya atas dasar suka sama suka," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Taksi Online Terduga Pelaku Rudapaksa Terhadap Perawat Diringkus Polisi, Ini Tampangnya
# Sopir Taksi Online # Rudapaksa # Perawat
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.