Jumat, 17 April 2026

Terkini Nasional

Habib Bahar Bin Smith Kembali Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Ujaran Kebencian Mengandung SARA

Senin, 20 Desember 2021 13:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Habib Bahar bin Smith dan advokat Eggi Sudjana kembali dilaporkan ke polisi.

Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pelapor.

Laporanya atas dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi laporan itu.

Baca: Habib Bahar Kembali Dipolisikan, Dugaan Ujaran Kebencian Bersifat SARA Jadi Alasan Pelapor

"Ya ada laporannya. Terkait hal yang bersifat SARA," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).

Meski begitu, Zulpan belum menjawab saat disinggung pihak mana yang melaporkan Bahar dan Eggi dalam dugaan ujaran kebencian itu.

Berdasarkan surat yang beredar, laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.

Laporan itu dilayangkan pada tanggal 7 Desember 2021.

Baca: Viral Video Ceramah Habib Bahar Tantang Polisi, Aziz Yanuar: Bukan Menantang, Hanya Mengingatkan

Selain itu, Zulpan juga belum membeberkan lebih lanjut perihal perkara apa yang membuat keduanya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA.

Dalam laporan itu, pelapor menjerat Habib Bahar dan Eggy Sudjana dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Habib Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana Dipolisikan Karena Dugaan Ujaran Kebencian Mengandung SARA

Baca berita terkait lainnya

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved