Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Polemik Kenaikan UMP DKI Jakarta 5,1 Persen oleh Anies Baswedan: Diprotes Pengusaha, Dipuji Buruh

Senin, 20 Desember 2021 11:36 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menaikkan besaran UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen.

Namun kebijakan ini diprotes pengusaha karena dinilai diputuskan sepihak dan merugikan.

Di sisi lain, pihak buruh memberikan pujiannya pada Anies dan menilai keputusannya cerdas.

Dilansir oleh TribunJakarta, Minggu (19/12), Anies Baswedan mengatakan bahwa keputusan untuk merevisi kenaikan UMP DKI dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen sudah mengedepankan keadilan.

Besaran ini jauh lebih rendah dibandingkan kenaikan UMP sebelum pandemi, yakni 8,6 persen.

Menurut Anies, keputusan ini berdasarkan hasil kajian dan perhitungan dari proyeksi pertumbuhan ekonomi dari Bank Indonesia yang mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.

"Jadi ketika diputuskan dilevel provinsi maka itu final. Kalau provinsi lain ada UMP Provinsi lalu ada upah minum kota dan upah minimum kabupaten yang bisa berubah tempat," katanya di Masjid Sunda Kelapa kala menghadiri Milad Ke-24 Jakmania, Minggu (19/12/2021).

"Kalau Jakarta satu kesatuan, karena itulah untuk memberikan rasa keadilan pada semua, bagi buruh ada pertambahan pendapatan yang masuk akal, bagi pengusaha dengan pertambahan pertumbuhan ekonomi yang ada saat ini, dia menjadi ukuran yang masuk akal, karena toh biasanya naik 8,6 persen, sekarang malah 5,1 persen," sambungnya.

Tak hanya itu, Anies juga berujar, formula Menteri Ketenagakerjaan tak cocok digunakan di ibukota.

Pasalnya, formula kenaikan UMP tersebut lebih kecil daripada besaran inflasi di Jakarta yakni 1,1 persen.

Biasanya, kenaikan UMP mengikuti dengan inflasi yang ada, atau dengan kata lain kenaikan harus lebih besar dari inflasi.

Keputusan ini rupanya mendapat protes keras dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Atas hal ini, Apindo berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Tak hanya dari Apindo, protes juga dilayangkan oleh Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta.

Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi menilai, keputusan tersebut dilakukan secara sepihak.

Kondisi ini dinilai dapat membuat pengusaha mengalami beban berat untuk bangkit pasca-pengendalian pandemi.

Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memuji sikap Anies Baswedan.

Ketua KSPI Said Iqbal menilai, keputusan Anies cerdas karena didasarkan perhitungan ekonomi dan pertimbangan hukum yang baik.

Revisi kenaikan UMP ini bahkan dinilai justru menguntungkan pengusaha karena akan terjadi peningkatan daya beli.

Sementara itu, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah bahwa keputusan ini dilakukan sepihak.

Ariza pun meminta agar para pengusaha bisa menempuh jalur musyawarah sebelum ke jalur hukum.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul UMP DKI Naik Jadi 5,1%, Anies Baswedan: Berikan Keadilan Bagi Semua

# Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan # UMP DKI Jakarta # Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved