Nasional
Tambah 2 Kasus Baru Omicron, Terdereksi saat Karantina Wajib 10 Hari setelah dari Inggris
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengumumkan terkonfirmasinya pasien Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Seperti diketahui, kasus pertama Omicron di Indonesia terdeteksi dari seorang pekerja di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Kini, ada tambahan dua pasien yang terkonfirmasi varian Omicron.
Dua kasus itu merupakan bagian dari 5 kasus probable Omicron yang sempat diumumkan Kemenkes sebelumnya.
"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris."
"Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," ucap Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari laman pers Kemenkes, Sabtu (18/12/2021).
Baca: Satgas Covid-19 Lebak Minta Masyarakat Waspada Omicron, Sebaiknya Tidak Bepergian Keluar Kota
Kedua pasien ini terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari sepulang dari luar negeri.
Hal ini menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19.
Melihat riwayat perjalanan kedua pasien varian Omicron itu, Kemenkes meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri terlebih dahulu.
Terlebih, laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.
Ia menekankan, warga yang pulang ke Indonesia dari luar negeri berpotensi membawa varian Omicron masuk kembali.
"Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya.
Baca: Demi Antisipasi Masuknya Kasus Varian Omicron, Aturan di Mal Kota Kasablanka Mulai Diperketat
"Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” tutur dia.
Nadia kembali meminta masyarakat untuk menahan diri berpergian ke luar negeri.
“Penting sekali bagi kita untuk saling menjaga orang-orang terdekat agar tidak tertular COVID-19, terlebih dengan adanya varian Omicron saat ini."
"Jadi saya tegaskan kembali agar tidak berpergian ke luar negeri dahulu untuk kebaikan kita bersama,” tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tambah 2 Kasus Baru Omicron, Kemenkes Minta Masyarakat Tak Pergi ke Luar Negeri
# Omicron # Covid-19 # karantina # Wisma Atlet
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
AS Fokus Tekan Ekonomi, Militer Diperintahkan Karantina Minyak Venezuela, Maduro Disuruh Mundur
Jumat, 26 Desember 2025
Live Update
Wamensesneg Juri Ardiantoro Serahkan Kunci Rusun Wisma Atlet untuk Hunian ASN dan TNI-Polri
Rabu, 29 Oktober 2025
Live Update
Pemusnahan 4 Ton Bawang Merah Berjamur di Batam, Barang Bukti Penindakan Bakamla di Pulau Galang
Selasa, 19 Agustus 2025
Live Update
Pedagang Mulai Putar Otak seusai Lapak Pakaian di Pasar Sentral Pekkabata Sepi Pembeli Pasca-Covid
Sabtu, 19 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.