HOT TOPIC
Berawal Beli Bakso Bakar, Seorang Gadis 15 Tahun di Aceh Digilir 14 Pria di Kafe, 5 Pelaku Buron
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus Rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Diketahui yang menjadi korbannya ialah gadis berusia 15 tahun.
Sementara pelakunya berjumlah 14 orang.
Baca: Nasib Gadis 16 Tahun Dipaksa Layani 6 Pria di Aceh, Dirudapaksa dan Dijual dengan Tarif Rp 200 Ribu
Dikutip dari Serambinews.com, Para pelaku merudapaksa korban di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Terkait kasus tersebut, Polres Nagan Raya bergerak cepat dan berhasil membekuk sembilan orang dari 14 pelaku.
Hingga Jumat (17/12/2021), sebanyak lima pelaku lain yang merupakan warga Nagan Raya masih diburu dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Praseitya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH.
"Korban sebut saja nama Bunga (15 tahun), telah disetubuhi oleh 14 pemuda secara bergiliran Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23.50 WIB di salah satu kafe di Nagan Raya," katanya.
Baca: Penjual Tuak di Medan Tega Rudapaksa Anak Kandung di Kamar Mandi, Aksi Bejatnya Dipergoki Sang Istri
Kasat menjelaskan, kronolgis kejadian itu berawal saat korban meminta kunci sepeda motor kepada ibunya untuk membeli bakso bakar.
Namun hingga pukul 23.50 WIB, korban tak kunjung pulang ke rumah, dan ibu korban berusaha mencarinya.
Pencarian terus dilakukan pada Selasa (14/12/2021), seorang warga M Hidayat menerima panggilan telepon dari temannya.
Orang tersebut memberitahukan keberadaan korban di salah satu cafe di Kecamatan Suka Makmur.
Ibu korban langsung menjemput anaknya untuk dibawa pulang ke rumah.
Setibanya di rumah, korban menceritakan kepada ibunya bahwa ia sudah dirudapaksa oleh RK (18) dan 13 teman lainnya.
Korban mengaku dirudapaksa di salah satu kamar kafe yang dikelola oleh FS (21).
Setelah melampiaskan hawa nafsunya, 14 pemuda tersebut menyekap korban selama dua hari hingga akhirnya dilepas oleh pemuda yang menodainya.
Baca: Pria Beristri di Medan Rudapaksa Adik Gadis Pujaan Hati, Korban Disekap dan Diancam Bunuh
"Setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan hawa nafsunya, Bunga disekap dalam kamar tersebut selama 2 hari dan selanjutnya korban dilepas oleh pemuda yang menodainya," ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, dengan laporan itu personel Reskrim langsung menuju ke TKP serta menemukan beberapa barang bukti.
Diantaranya, tiga buah kondom dan empat ponsel.
Dengan ditemukannya beberapa barang bukti di TKP, pihak kepolisian berhasil membekuk sembilan pelaku rudapaksa.
Sedangkan lima lainnya masih diburu polisi.
"Sedangkan 5 pelaku lagi masih diburu oleh personel, guna untuk ditangkap serta dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut," jelasnya.
Baca: Biadab, Remaja Perempuan 15 Tahun Dirudapaksa 14 Pria di Nagan Raya, Korban Sempat Disekap 2 Hari
14 pelaku dijerat dengan pasal 81 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan hukum kepada anak korban rudapaksa, dengan hukuman penjara minimal tiga tahun. (Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Seorang Remaja Dirudapaksa dan Digilir 14 Pemuda di Nagan Raya, Polisi Beberkan Kronologis
# HOT TOPIC # anak di bawah umur # Rudapaksa # Nagan Raya # Aceh # merudapaksa
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Serambi Indonesia
Live Update
Empat Terdakwa Penyelundupan Rohingya Jalani Sidang Perdana di Aceh Selatan, Berikut Perannya
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.