Senin, 13 April 2026

Nasional

Cegah Penyebaran Omicron, Kementerian Agama Lakukan Penundaan Pemberangkatan Umrah

Sabtu, 18 Desember 2021 13:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian agama memutuskan pembatalan perjalanan umrah bagi WNI dalam waktu dekat.

Langkah tersebut ambil untuk mencegah penyebaran virus corona varian baru Omicron.

Sebelumnya, Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag, Nur Arifin telah menerima arahan dari presiden terkait dengan virus Omicron.

Dikutip dari Tribunnews.com, dalam arahan tersebut, presiden memghimbau kepada seluruh masyarakat dan pejabat negara agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk umrah.

Seusai mendapat instruksi tersebut, Nur Arifin dan para pemangku kepentingan langsung mengadakan rapat.

Dalam rapat tersebut Nur Arifin dan pihak terkait lainnya akan membahas dan menindaklanjuti keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca: Antisipasi Omicron Masuk Banten, Gubernur Wahidin Sebut Rumah Sakit Sudah Siaga

Baca: Antisipasi Varian Omicron, Wali Kota Tangerang Minta Rumah Sakit dan Tenaga Medis Siapkan Ini

Kemenag juga melibatkan asosiasi penyelenggara ibadah umrah dalam rapat.

Dalam rapat tersebut, pihak asosiasi mengusulkan agar pemberangkatan pada tanggal 23 Desember 2021 tetap dilaksanakan dalam jumlah kecil.

"Pemerintah membuat kebijakan ditunda, namun tadi ada beberapa masukan dari asosiasi yang menginginkan, agar walaupun ditunda tapi tanggal 23 Desember tetap ada pemberangkatan walau jumlahnya sedikit," tutur Nur Arifin.

Nur Arifin mengatakan, usulan yang diberikan dalam rapat tersebut akan tetap dipertimbangkan.

Pihikanya juga akan menikdaklanjuti secara internal terkait usulan tersebut.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian Agama Putuskan Tunda Pemberangkatan Ibadah Umrah

# Omicron # Kementerian Agama # umrah # virus corona 

Editor: Dimas HayyuAsa
Reporter: Ariska Nur Choirina
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Omicron   #Kementerian Agama   #umrah   #virus corona

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved