Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Nenek Lempeh Minta Tolong ke Presiden Jokowi karena Jadi Korban Penganiayaan Anak dan Cucunya

Jumat, 17 Desember 2021 19:45 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga nenek Lempeh (91) korban penganiayaan oleh anak dan cucunya histeris di Polrestabes Medan, Kamis (16/12/2021), mereka menuntut pelaku segera di hukum.

Mereka tak kuasa menahan kesedihan pasalnya sudah 8 bulan laporan penganiayaan yang dilaporkan kepada pihak polisi belum menemui kejelasan.

Keluarga bertambah kesal dan meluapkan kesedihannya usai gelar perkara di Polrestabes Medan.

Mereka sedih karena hingga saat ini polisi belum juga menahan pelaku penganiaya yakni Ibrahim Ginting dan Jeremia Ginting yang merupakan anggota TNI.

Amatan Tribun keluarga nenek Lempeh menangis sejadi jadinya hingga bersujud ke tanah.

Mereka meminta agar Presiden Jokowi membantu kasus yang dialami nenek Lempeh.

Baca: Seorang Ibu Tega Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Tulang Bawang, Kini Terancam Hukuman Seumur Hidup

"Tolong kami bapak Jokowi, tegakan lah keadilan di Indonesia ini. Tolong kami bapak Kapolri. Tolong kami orang kecil ini," ujarnya sambil menangis di Polrestabes Medan.

Sementara itu Johannes Sitanggang kuasa hukum nenek Lempeh mengatakan dalam gelar perkara tadi menceritakan kembali kasus kekerasan yang dialami nenek Lempeh.

"Jadi siang tadi menceritakan kembali fakta bahwa dia dianiaya dengan cara ditarik bahu sama tangannya luka. Jadi gelar perkara tadi begitulah fakta sebenarnya," kata Johanes.

Johanes pun berharap agar kasus itu cepat mendapat kepastian hukum sebab telah memakan waktu yang cukup lama.

Korban saat itu mau diangkat oleh para pelaku tanpa alasan yang jelas hendak dibawa kemana. Walhasil, terjadi keributan saat itu sampai mendatangkan warga sekitar.

"Korban saat itu sampai ditarik paksa. Akibat kejadian itu, bahu korban bengkak, kaki bengkak, kedua tangan luka - luka, dan korban juga mengaku pinggangnya nyeri," ujarnya.

Belakangan, diketahui dugaan motif para pelaku memperlakukan korban seperti itu karena persoalan tanah.

Korban saat ini menguasai tanah 1,2 Ha. Tetapi, Ibrahim selaku anak kedua Lempeh ngebet ingin memiliki tanah tersebut.

Baca: Gara-gara Kesal Salah Kamar, Wanita di Belitung Dianiaya & Dibunuh Tanpa Busana, Ini Sosok Pelakunya

"Ya karena sempat dicuri surat tanah itu sewaktu korban sakit dan belakangan baru diakuinya. Itu pun diakui pas korban sudah membuat surat tanah baru melalui kepala desa," ungkapnya.

"Saat membuat surat tanah baru. Si Jeremia itu sempat mengancam dan meminta agar surat tanah baru itu dibatalkan. Kalau tidak, akan menjadi bola panas ke depan," tambahnya.

Marah atas tindakan anak dan cucunya yang sungguh kejam tersebut. Lempeh pun langsung melapor ke Polrestabes Medan dan Danpom pada 13 April 2021.

Sumber menjelaskan, untuk laporan di Danpom sampai saat ini masih diproses di Otmil, Jalan Pangeran Diponegoro.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jadi Korban Penganiayaan Anak dan Cucunya, Nenek Lempeh: Tolong Saya Pak Jokowi, Tegakkan Keadilan

# Korban penganiayaan # Polrestabes Medan # Jokowi # nenek dianiaya anak kandung # Medan

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved