Terkini Nasional
Sudah 2 Bulan Ditahan Herry Wirawan Pelaku Kasus Pencabulan Belasan Santriwati Tidak Pernah Dibesuk
TRIBUN-VIDEO.COM, BANDUNG - Terdakwa kasus pencabulan Herry Wirawan (36), sudah hampir dua bulan ditahan di Rutan Bandung, Kebonwaru.
Siapa saja yang sudah membesuk pelaku yang merudapaksa 13 santriwati di Bandung itu?
Dikutip Tribunnews dari Tribun Jabar, Herry Wirawan diketahui belum pernah mendapat kunjungan dari keluarganya.
Baca: Kisah Pilu Korban Herry Wirawan, di Usia 14 Tahun Sudah Lahirkan 2 Bayi, Bahkan Baru Saja Bersalin
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan, Herry belum pernah dikunjungi baik secara langsung maupun virtual.
Derita Herry Wirawan bertambah karena ia belum pernah dikirim barang atau makanan oleh saudaranya.
"Sampai saat ini belum ada keluarga yang datang baik menitipkan sesuatu atau pun menghubungi lewat virtual," ujar Sudjonggo, di kantornya Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (15/12/2021).
Baca: Korban Rudapaksa Herry Wirawan Tiba-tiba Buka Suara, Tim KPAID: Ini di Luar Dugaan
Menurut dia, saat ini aturannya Herry baru diperbolehkan mendapat kunjungan secara virtual saja.
Pihak keluarga dapat menghubungi nomor yang sudah disiapkan oleh pihak rutan.
"Boleh, tapi sejauh ini belum ada. Sudah kami sosialisasikan ke masyarakat untuk rumah tahanan Bandung silakan kalau mau virtual," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Bulan Ditahan Kasus Mencabuli Belasan Santriwati, Herry Wirawan Tidak Pernah Dibesuk Keluarga
# Kondisi Herry Wirawan # Herry Wirawan # Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati #
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Vonis Mati Herry Wirawan Dianggap Tak Buat Jera Pelaku Kekerasan Seksual: Fokus Pemulihan Korban
Kamis, 5 Januari 2023
HOT TOPIC
Vonis Mati Herry Wirawan Diharapkan Jadi Peringatan dan Efek Jera untuk Pelaku Kekerasan Seksual
Kamis, 5 Januari 2023
Terkini Daerah
Komnas Perempuan Tak Mendukung Kasasi Hukuman Mati Herry Wirawan yang Ditolak MA
Rabu, 4 Januari 2023
Terkini Daerah
Kasasi Ditolak MA, Herry Wirawan yang Rudapaksa 13 Santriwati di Bandung Tetap Divonis Hukuman Mati
Rabu, 4 Januari 2023
Terkini Daerah
Guru Bejat Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati di Garut Dihukum Mati, Keluarga Korban sudah Merasa Tenang
Rabu, 4 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.