kabar Selebriti
Sidang Kasus Gugatan Laura Anna Ditunda, Kuasa Hukum Minta Gaga Muhammad Dihadirkan Langsung
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Gaga Muhammad terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebkan Laura Anna lumpuh batal digelar, Kamis (16/12/2021).
Sidang ditunda atas permintaan kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid karena dinilai saksi yang harus dihadirkan di persidangan seharusnya adalah dokter forensik yang menangani Laura Anna pertama kali pasca kecelakaan 2019 lalu.
"Kami mohon kepada jaksa dan ini sangat penting terkait visum terapi dokter mohon dihadirkan karena ini adalah kunci, ada luka 7senti, lima senti gak sama," kata Fahmi kepada hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Selain itu, Fahmi juga meminta kepada majelis hakim agar Gaga Muhammad turut dihadiri secara langsung supaya tidak ada kesalahan informasi karena hadir melalui virtual.
Dikarenakan, selama jalannya persidangan, Fahmi mengatakan bahwa apa yang disampaikan Gaga kerap salah tanggap.
"Banyak hal yang disampaikan terdakwa yang tidak bisa kita dengar ada beberapa hal yang ga sependapat kita belum dengar oleh karena itu mohon disidang offline yang mulia ini untuk kepentingan mencari kebenaran materil," ujar Fahmi.
Baca: Ekspresi Gaga Muhammad saat Ucapkan Belasungkawa ke Laura Anna Banjir Kritikan, Seperti Baca Teks
Dengan begitu, hakim menunda persidangan hari ini dan akan dilanjutkan pada 21 Desember 2021.
"Silahkan ajukan secara tertulis, tidak bisa saya putuskan sendiri," ujar hakim.
"Kita akan tunda persidangan, tanggal 21 desember 2021, sekaligus mengingatkan," lanjut hakim ketua sembari ketuk palu.
Saat ini Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.
Pria bernama asli Gaung Sabda Alam itu dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kasus Gugatan Laura Anna Ditunda, Kuasa Hukum Minta Gaga Muhammad Dihadirkan Langsung
# Kabar selebriti # Laura Anna # Gaga Muhammad # Kecelakaan lalu lintas
Sumber: Tribunnews.com
Viral
Polisi Amankan Pengemudi Pajero Penabrak Pedagang Buah di Duren Sawit, Pelaku Ngaku Takut Dimassa
Selasa, 5 Mei 2026
Terkini Daerah
Polantas Gorontalo Tertindih Sepeda Motor saat Operasi di Jalan HB Jassin, Pelanggar Sempat Kabur
Jumat, 10 April 2026
TJB Update
Potret Kompak Desta dan Natasha Rizky Rayakan Lebaran 2026 dengan Baju Seragam
Kamis, 26 Maret 2026
Selebritis
Kembali ke Identitas Asli, Potongan Rambut Baru Lucinta Luna Malah Tuai Kritik Pedas
Rabu, 25 Maret 2026
Selebritis
Sempat Tak Akur, Potret Denada Rayakan Lebaran Bareng Ressa Rossano Jadi Sorotan
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.