LIVE UPDATE
Pemkot Samarinda Musnahkan 1.357 Botol Miras dari Toko Kelontong Sepanjang Agustus-Desember 2021
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah kota Samarinda memusnahkan barang bukti miras hasil pengamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sejak bulan Agustus hingga Desember 2021.
Pemusnahan miras dari beragam merek dengan kategori A, B dan C tersebut dilakukan secara simbolis oleh wakil walikota Samarinda, Rusmadi.
Pemusnahan miras dilaksanakan di lapangan parkir balai kota Samarinda bersama jajaran perangkat daerah lainnya termasuk TNI-Polri, Kamis pagi (16/12/2021).
Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SORE: KAMIS 16 DESEMBER 2021
Sebagian besar barang bukti miras didapat oleh Satpol PP kota Samarinda dari toko-toko kelontong yang menjual minuman beralkohol itu tanpa izin dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2013.
Adapun keputusan untuk memusnahkan 1.357 botol miras didasari keputusan pengadilan negeri Samarinda akibat pelanggaran dalam penjualan miras.(*)
# LIVE UPDATE # Samarinda # miras # Toko Kelontong
Videografer: Radifan Setiawan
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Kaltim
LIVE UPDATE
Oknum Polwan Polda Maluku Digerebek Suami saat Bersama Pria Lain di Kamar Tengah Malam
Selasa, 12 Mei 2026
LIVE UPDATE
Sidang Perdana Kasus Oknum Polisi Tikam Adik Ipar di Sorong, Propam Pastikan Pelaku Dihukum Berat
Selasa, 12 Mei 2026
LIVE UPDATE
Mencoba Langsung Street Food Ratusan UMKM Kota Gorontalo, Pelaku Usaha Minta Digelar Berkala
Selasa, 12 Mei 2026
LIVE UPDATE
Perjuangan Petugas BPBD Padamkan Karhutla Nunukan, Sempat Diserang Lebah Hingga Tersesat di Hutan
Selasa, 12 Mei 2026
LIVE UPDATE
Update Terbaru Kasus Dana Hibah Pilkada Kotim Rp 40 Miliar, Kejati Kalteng Janji Percepat Penyidikan
Selasa, 12 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.