Viral di Medsos
Viral Oknum Polisi di Madiun Rusak Lapak UMKM, Kapolres Madiun: Buat Kami Tidak Ada Maaf
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum polisi merusak lapak UMKM Taman Kota di Kelurahan Tawangrejo, Kartoharjo, Madiun, Jawa Timur.
Diketahui, sejumlah lampu pecah dan ada tulisan penghinaan terhadap lurah.
Mengetahui hal tersebut, Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan tak tinggal diam dan memastikan tetap menindak tegas anggotanya tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, oknum polisi tersebut bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Dewa memastikan bakal memproses hukum oknum polisi tersebut demi memberi efek jera dan tidak dicontoh oleh anggota lain.
"Untuk itu diproses sesuai dengan aturan. Agar tidak menular kepada yang lain makanya kita tindak tegas," kata Dewa.
Dewa mengatakan, selain memproses hukum, ia memastikan oknum polisi tersebut telah dicopot dari jabatannya.
Ia menempatkan anggota sebagai Bhabinkamtibmas baru di wilayah Tawangrejo.
Baca: Rekaman CCTV Ungkap Aksi Oknum Polisi di Madiun yang Rusak Lapak UMKM, Kini Dicopot dari Jabatan
Baca: Alasan Oknum Polisi Rusak Lapak UMKM di Madiun, Merasa Tak Diajak Komunikasi soal Pembangunan Lapak
"Orang yang bersangkutan tadinya di Bhabinkamtibmas. Kita pindahkan dan dalam evaluasi sekarang," tuturnya.
Dewa memastikan tetap menindak tegas anggotanya itu meski Wali Kota Madiun, Maidi sudah memaafkan pelaku.
"Tetap kami tindak tegas. Walaupun Pak Wali memaafkan dan mencarikan solusi, buat kami tidak ada maaf. Dia seharusnya berpikir sebelum melakukan hal itu," jelas Dewa.
Sementara terkait alasan oknum polisi merusak fasilitas lapak UMKM, Dewa menyatakan masih mendalami lebih lanjut.
Namun dari informasi yang beredar, oknum polisi tersebut mengaku tak pernah diajak komunikasi dengan pihak kelurahan terkait pembangunan lapak.
Padahal, menurut Dewa, pembangunan fisik di satu wilayah menjadi urusan pemerintah setempat bukan kewenangan anggota.
"Kita sudah sampaikan hak itu bukan menjadi urusan anggota. Itu kebijakan pemerintah. Saya sebagai kapolres saja tidak pernah nanya kenapa begini dan kenapa begitu," ucap Dewa.
Dewa mengatakan, selain tindakan hukum, oknum polisi tersebut juga akan dikenai sanksi disiplin.
"Kalau pak wali memaafkan dan apakah ada ganti rugi dan yang lain-lain itu urusan yang bersangkutan. Karena ini perbuatan pidana yang mana perbuatan pidana itu harus dipahami oleh siapa pun adalah (urusan) orang per orang," jelas Dewa.
Di sisi lain, Dewa mengaku menyayangkan ulah oknum polisi tersebut.
Sebab sebelum merusak fasilitas lapak UMKM, anggotanya itu baru saja menerima penghargaan lima tahun bekerja sebagai Bhabinkamtibmas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Perusak Lapak UMKM di Madiun Ternyata Oknum Polisi, Kapolres: Tiada Maaf, Tetap Ditindak Tegas
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Buntut Krisis Selat Hormuz, Pemerintah Hapus Bea Masuk LPG dan Produk Plastik untuk Selamatkan UMKM
6 jam lalu
Local Experience
Bolen Lumer Zahira, UMKM Rumahan Berawal dari Hobi hingga Tumbuh Lewat Kualitas dan Konsistensi
3 hari lalu
LIVE UPDATE
130 Stan Ramaikan Wonosobo Expo 2026, Beragam Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Dipamerkan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.