Terkini Nasional
Mendekam sejak 2 Bulan Lalu, Begini Derita Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa di Rumah Tahanan Bandung
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUN-VIDEO.COM - Herry Wirawan (36), sudah hampir dua bulan ditahan di Rutan Bandung, Kebonwaru.
Pelaku yang memperkosa 13 santriwati di Bandung itu, diketahui belum pernah mendapat kunjungan dari keluarganya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan, Herry belum pernah dikunjungi baik secara langsung maupun virtual.
Baca: Asal-usul Herry Wirawan Guru Cabul Tiba-tiba Punya Mobil dan Tempati Rumah Mewah, Semula Pakai Motor
Derita Herry Wirawan bertambah karena ia belum pernah dikirim barang atau makanan oleh saudaranya.
"Sampai saat ini belum ada keluarga yang datang baik menitipkan sesuatu atau pun menghubungi lewat virtual," ujar Sudjonggo, di kantornya Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (15/12/2021).
Baca: Fakta Harta Kekayaan Guru Cabul Herry Wirawan Terkuak, Ternyata Tanah dan Rumah Bukan Miliknya
Menurut dia, saat ini aturannya Herry baru diperbolehkan mendapat kunjungan secara virtual saja.
Pihak keluarga dapat menghubungi nomor yang sudah disiapkan oleh pihak rutan.
"Boleh, tapi sejauh ini belum ada. Sudah kami sosialisasikan ke masyarakat untuk rumah tahanan Bandung silakan kalau mau virtual," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Derita Herry Wirawan di Dalam Rumah Tahanan Bandung, Mendekam Sejak 2 Bulan Lalu
# Herry Wirawan # rutan # Bandung # Rudapaksa # santriwati
Sumber: Tribun Jabar
Viral News
LIVE: Situasi Rumah Duka Mayor Cpl Anda Rohanda di Bandung, Korban Tewas Ledakan Garut
1 hari lalu
Kabar Selebriti
Dilantik Langsung oleh Jeje Govinda, Intip Potret Syahnaz Sadiqah Dilantik Jadi Ketua TP PKK KBB
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hina Presiden dengan Buat Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Mahasiswa ITB Jadi TersangkadanDitahan
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Mahasiswa ITB Ditahan Buntut Bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', SSS Jadi Tersangka
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.