Terkini Daerah
Polda Banten dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Teken MoU terkait Kesepakatan Perangi Mafia Tanah
TRIBU-VIDEO.COM - Polda Banten dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) sepakat untuk bekerjasama menegakkan hukum, dengan cara saling memberikan keterbukaan data dan informasi.
Hal itu dibuktikan dengan ditandatanganinya memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Polda Banten dan INI, di The Royale Krakatau Hotel Cilegon, Selasa (14/12/2021).
Penandatanganan MoU itu dihadiri langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, Karokerma Kementrian Lembaga Sops Polri Brigjen Pol Drs. Dedy Setiabudi, Pejabat Utama Polda Banten, dan para Kapolres jajaran, para Kasubdit dan Kasat Reskrim jajaran serta Penyidik Polda dan Polres jajaran.
Sedangkan dari pihak INI, dihadiri langsung oleh Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari, dan Ketua Pengurus Notaris Wilayah Banten Rustianah.
Baca: Kasus Mafia Tanah, Polisi Kini Periksa 3 Pembeli Aset Keluarga Nirina Zubir
Polda Banten dan INI sepakat kerjasama dalam proses pertukaran data atau informasi, pembinaan hukum, penegakan hukum, permohonan penangguhan penahanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM serta pemanfaatan sarana prasarana.
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan, Dalam menjalankan jabatan sesuai dengan tugas pokok, dan wewenang masing-masing, terdapat hubungan hukum antara INI selaku pejabat yang berwenang membuat akta autentik sebagai alat bukti yang sempurna.
"Diperlukan persamaan persepsi dalam tugas dan kewenangan masing-masing antara Polri dan INI," kata Rudy Heriyanto.
Sementara, Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari menurutkan, sejak 2020 pihaknya sudah berhasil mencapai kesepakatan dengan Polda Banten.
"Dan tugas kita sekarang adalah mensosialisasikan kepada dua belah pihak, bagaimana kita bersama-sama bersinergi untuk bisa memberikan manfaat lebih dalam hal kepastian hukum kepada masyarakat," kata Yualita Widyadhari.
Baca: Oknum Kades di Bandung Jadi Tersangka Mafia Tanah, Gelapkan Aset Desa hingga Rugikan Negara Rp 3,3 M
Ketua Pengurus Notaris Wilayah Banten Rustianah mengatakan, pada kesempatan ini, pengurus INI Daerah Banten mengucapkan banyak terimakasih kepada Polda Banten.
Dirinya berharap, dengan adanya penandatanganan pedoman kerja antara pengurus INI daerah Banten, dengan Polri sebagaimana yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut.
Dapat membangun sinergitas antara Notaris dengan Polda Banten untuk membangun keterbukaan informasi.
"Sehingga dapat mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, cepat dan tepat agar terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap hukum serta kembalinya hak-hak masyarakat dalam mencari keadilan," tutup Rustianah.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polda Banten dan Ikatan Notaris Indonesia Teken MoU Terkait Penegakkan Hukum
# Polda Banten # Ikatan Notaris Indonesia (INI) # mafia tanah # notaris
Sumber: Tribun Banten
Tribunnews Update
Guru Silat di Serang Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur hingga Paksa Aborsi, Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 20 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Polda Banten Berhasil Gagalkan Penyelundupan 52 kg Sabu di Pelabuhan Merak saat Arus Mudik Lebaran
Kamis, 19 Maret 2026
LIVE UPDATE
Polda Banten Sita 30 Cartridge Vape Narkoba Senilai Rp 60 Juta, Peredaran Etomidate Cair Disamarkan
Jumat, 27 Februari 2026
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SORE: Hendak Cari Kayu Bakar Santri Tewas Tertabrak, Pasutri Terusir Meski Pegang SHM
Kamis, 19 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.