Minggu, 11 Mei 2025

Kabar Selebriti

Berkas Perkara Video Syur Gisella Anastasia Sudah Dikirim Penyidik ke Jaksa, Kapan Akan Disidangkan

Rabu, 15 Desember 2021 09:24 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus video asusila dengan tersangka Gisella Anastasia belum rampung di Polda Metro Jaya.

Berkas perkara video syur Gisella Anastasia berdurasi 19 detik itu belum disidangkan di pengadilan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik telah melengkapi berkas perkara kasus Gisella Anastasia itu sesuai arahan petunjuk jaksa penuntut umum.

"Berkas perkara ini pernah dikirim penyidik (ke kejaksaan), tapi dikembalikan karena ada yang harus dilengkapi," kata Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

Saat ini penyidik sudah melengkapi berkas dan mengirimkan kembali ke jaksa.

Penyidik Polda Metro Jaya kini menunggu jawaban dari kejaksaan terkait berkas perkara kasus video syur Gisella Anastasia.

Baca: Gisella Anastasia Khawatir saat Kembali Dapat Panggilan Pemeriksaan terkait Video Syur, Kenapa?

Baca: Tak Ditemani Wijin saat Penuhi Panggilan Polisi di Polda Metro, Gisella Anastasia: Dia Sibuk Kerja

"Kami tunggu jawaban jaksa, apakah sudah memenuhi," ujar Endra Zulpan.

Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama Michael Yukinobu.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila, Gisella Anastasia tidak ditahan karena pertimbangan memiliki anak yang berusia di bawah lima tahun.

Saat ini Gisella Anastasia masih harus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis setiap pekan ke Polda Metro Jaya.

Polisi juga menetapkan 2 tersangka penyebar video syur. Keduanya sudah menjalani proses hingga peradilan dan di vonis 9 bulan penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Berkas Perkara Video Syur Gisella Anastasia Sudah Dikirim Penyidik ke Jaksa, Kapan Akan Disidangkan?

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved