Kamis, 22 Mei 2025

Kabar Selebriti

Rizky Nazar Ditangkap Satresnarkoba saat Konsumsi Ganja Sendiri

Rabu, 15 Desember 2021 07:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Aktor Rizky Nazar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pun telah mengonfirmasi kabar tersebut.

Endra membenarkan sosok artis berinisial RN yang diamankan terkait narkoba adalah Rizky Nazar.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Selasa (14/12/2021).

Kekasih Syifa Hadju itu ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) pukul 20.30 WIB.

"Yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar usia 25 tahun, artis."

"Ditangkap TKP-nya itu di rumah di Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Endra.

Baca: Rizky Nazar Terjerat Narkoba, Inilah 5 Wanita yang Pernah Jatuh ke Pelukannya

Baca: Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Apa Alasan Rizky Nazar belum Ditetapkan sebagai Tersangka?

Endra mengungkapkan saat diamankan Rizky Nazar sedang mengonsumsi narkoba.

Ia didapati tengah menikmati sendiri obat-obatan terlarang jenis ganja.

Lantas, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ganja seberat lebih kurang satu gram.

"Yang bersangkutan pada saat ditangkap sedang sendiri dan menggunakan narkotika jenis ganja."

"Kemudian barang bukti yang diamankan yaitu ganja, dengan berat kurang lebih satu gram," tuturnya.

Kini pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan.

Namun, Endra menegaskan, Rizky Nazar telah dinyatakan positif ganja.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, belum bisa dihadirkan dulu," terang Endra.

Tak sampai di situ, kepolisian belum bisa merilis bagaimana Rizky Nazar mendapat barang tersebut.

Pun, penangkapan Rizky Nazar tidak ada sangkut paut dengan dua artis sebelumnya.

Di mana sebagai informasi, artis Jeff Smith dan Bobby Joseph turut diamankan terkait narkoba.

Lantaran antara tiga artis tersebut, seluruhnya diamankan dengan barang bukti berbeda.

Baca: Akun Instagram Rizky Nazar Penuh Komentar Fan setelah Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Baca: Rizky Nazar Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Polisi mulai Cari Pemasok Narkoba yang Digunakan Rizky

"Dari mana yang bersangkutan mendapatkannya, masih diburu oleh penyidik."

"Tidak ada kaitannya dengan yang lain, mereka menggunakan narkoba jenis berbeda," tambahnya.

Lanjut, saat penyampaikan informasi ini Rizky Nazar belum dihadirkan ke hadapan publik.

Endra mengatakan, rilis detail akan disampaikan, Rabu (15/12/2021) besok.

"Disampaikan besok saat rilis lebih lengkap," ujar Endra.

Kabar mengejutkan tersebut langsung menjadi perbincangan hangat warganet.

Bahkan nama aktor Rizky Nazar bertengger di jajaran trending Twitter paling atas.

Sebanyak 15 ribu lebih cuitan membahas aktor 25 tahun ini yang sedang terjerat narkoba.

Penangkapan Rizky Nazar menambah daftar publik figur yang terjerat kasus narkoba minggu ini.

Sebelumnya, aktor Jeff Smith diamankan untuk yang kedua kalinya, Rabu (8/12/2021).

Pada kasus kali ini, ia ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis baru, yakni LSD.

Awalnya sang aktor membeli 50 lembar LSD, kemudian telah dikonsumsi dan sisa dua lembar.

Jeff Smith pun kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obat-obatan terlarang.

Sementara Bobby Joseph ditangkap petugas Polres Tangerang Selatan, Jumat (10/12/2021) dini hari.

Dalam penangkapan, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

Tak hanya pengguna, ia diduga berperan sebagai perantara transaksi narkoba sintetis jenis gorila.

(TribunVideo.com/tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Nazar Terjerat Narkoba, Diamankan di Rumah saat Konsumsi Ganja Sendiri

# Rizky Nazar Konsumsi Ganja # Rizky Nazar ditangkap # Rizky Nazar # Fakta Kasus Narkoba Rizky Nazar

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved