Kabar Selebriti
Artis Rizky Nazar Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya memastikan artis RN yang ditangkap polisi terkait kasus narkotika adalah bintang film sekaligus pesinetron Rizky Nazar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menegaskan kalau RN adalah artis muda yakni seorang pemain sinetron dan juga model.
"Terkait penangkapan seorang artis yang kemarin bertanya namanya yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar usia 25 tahun," kata Zulpan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Baca: Seorang Artis Inisial RN Ditangkap Polisi, Lagi-lagi Terjerat Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Zulpan mengatakan, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja ketika menangkap Rizky Nazar, di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) malam.
"Kami tangkap di rumah," ucapnya.
Baca: Polisi Pastikan Artis RN yang Ditangkap karena Narkoba adalah Rizky Nazar
Zulpan menegaskan, polisi menangkap Rizky Nazar di rumahnya sekitar pukul 20.30 WIB, Senin malam.
"Kami tangkap sendirian di rumah," ujar Zulpan. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Pastikan Artis RN yang Ditangkap Narkoba adalah Rizky Nazar, Karena Miliki Ganja
# Rizky Nazar terjerat narkoba # Rizky Nazar ditangkap # narkoba # ganja # Polda Metro Jaya #
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Warta Kota
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
2 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
Terlibat Kecelakaan, 1 Terlapor Isu Ijazah Jokowi dari TPUA Absen Panggilan Polda Metro Jaya
2 hari lalu
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
2 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.