Terkini Nasional
Kawasan Jawa-Bali Tetapkan Perpanjangan PPKM Level 1-3 hingga 3 Januari 2022
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali kembali diperpanjang.
PPKM kali ini berlaku mulai 14 Desember 2021-3 Januari 2022.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (13/12/2021).
Luhut melanjutkan, penerapan PPKM menunjukkan tren yang cukup stabil.
Hal ini berdasarkan kasus Covid-19 yang masih berada pada tingkat cukup rendah.
Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada pada level 3 atau 7,8 persen dari total 128 kabupaten/kota di Jawa-Bali, dilaporkan Kompas.com.
Baca: Ingin Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan saat PPKM Level 2, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Baca: Pemerintah Batalkan Penerapan PPKM Level 3, Pemkot Bandar Lampung Tetap Tutup Bioskop Selama Nataru
Kemudian, ada 13 kabupaten/kota yang masuk ke level 1.
Namun demikian, terdapat 4 kabupaten/kota yang naik ke level 2.
"Saat ini pula angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu," ungkap Luhut.
"Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan," lanjutnya.
Kendati demikian, Luhut meminta masyarakat untuk tetap waspada.
Pihaknya mewanti-wanti masyarakat untuk tak euforia berlebihan, terutama saat liburan Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
Luhut mengatakan, abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan berpotensi menaikkan kembali kasus Covid-19.
"Hari ini kita tidak perlu berjumawa dan berpuas diri akan hasil yang kita capai bersama hari ini," ujar Luhut.
"Kita tidak pernah tahu apa yang akan menimpa kita ke depan yang diakibatkan karena kelengahan dan kelalaian kita semua semuanya," tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Lagi, PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali Diperpanjang sampai 3 Januari 2022
# Jawa Bali # Aturan Lengkap PPKM Jawa Bali Level 3 # penerapan PPKM Jawa-Bali # aturan PPKM level 3
Sumber: TribunTravel.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Waspada! BMKG Peringatkan Sumatera-Jawa-Bali Diterjang Cuaca Ekstrem Imbas Siklon Tropis Bakung
Minggu, 14 Desember 2025
Live Update
Masuki Libur Sekolah, Arus Mudik Peyeberangan Jawa-Bali Mulai Padat, Puncak Diprediksi 26-27 Maret
Sabtu, 22 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.