Kata Netizen
Siswa SMA Dituduh Jambret dan Dianiaya Oknum Polisi Lalu Ditinggal meski Terluka, Atasan Minta Maaf
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa SMA menjadi korban salah tangkap.
Tak hanya dituduh sebagai jambret, siswa SMA tersebut justru juga dianiaya oleh oknum polisi.
Peristiwa ini terjadi kota Palu, Sulawesi Tengah.
Rekaman detik-detik siswa SMA tersebut dihajar pun diunggah oleh sejumlah akun media sosial, seperti @infopalu.
Awalnya, dalam unggahan tampak suasana ruas jalan yang ramai lantaran seseorang yang dituduh jambret tertangkap.
Terlihat pria berjaket biru mengamankan pria berhelm putih.
Pria yang diamankan sempat menerima tindakan kekerasan oleh orang disekitarnya.
Kemudian ada seorang wanita yang berusaha menjelaskan kepada pria itu jika yang ia amankan bukanlah pelaku jambret.
Setelah diberi pemahaman, pria berjaket biru melepaskan pria berhelm putih.
Ia tampak menangis dan memberitahu dirinya korban penganiayaan.
Belakangan diketahui, pria berhelm putih merupakan korban salah tangkap.
Pelajar SMA berinisial MP ini dikira pelaku penjambretan.
Warganet yang melihat unggahan itu pun ramai memberikan komentar.
Sebagian besar mengaku geram dan meminta sang oknum polisi ditindak.
Baca: Nasib Polisi Salah Tangkap Pelaku Penjambretan & Aniaya Bocah SMA, Korban Dibiarkan di Pinggir Jalan
Sementara itu, orangtua korban, AR membenarkan kejadian yang menimpa anaknya.
Ia mengatakan, saat kejadian, MP hendak pergi menonton bola di Jalan Ahmad Yani, Kota Palu.
Akan tetapi korban berhenti di lampu merah.
Dan di sana ada pemotor yang tas serta HPnya dijambret.
Karena naluri, korban pun mencoba membantu mengejar pelaku penjambretan.
Akan tetapi tak berhasil hingga memilih balik arah ke tempat ia berhenti di lampu merah dan melanjutkan niatnya menonton bola.
AR melanjutkan,tiba-tiba di lampu merah korban merasa dicekik dari belakang.
MP terus dianiaya hingga korban penjambretan datang dan berteriak bahwa MP bukanlah pelaku jambret.
AR kemudian membuat laporan yang disertai dengan bukti visum adanya penganiayaan dari Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Menanggapi hal ini, Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengakui ada polisi yang menganiaya pelajar beberapa waktu lalu.
Bayu mengaku sudah bertemu dengan keluarga korban untuk meminta maaf atas kesalahan anak buahnya.
Bayu menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada personel terlibat itu.
Baca: Terekam Kamera Aniaya Pelajar SMA yang Salah Tangkap, Oknum Intel Polisi di Palu Jadi Tersangka
Sehingga ada dua oknum terbukti melakukan pelanggaran, dari tiga orang diperiksa, yakni RA dan FA.
Ia menjelaskan saat ini kedua terduga tersebut berstatus wajib lapor, karena masih dalam proses hukum.
Mantan Kapolres Morowali itu juga mengatakan, pelanggaran oknum polisi tersebut karena tidak melakukan pertolongan kepada korban.
Setelah mengetahui bahwa terjadi salah tangkap, dan terjadi tindakan berujung dengan penganiayaan.
Adapun hingga saat ini, berkas perkara kedua terduga pelanggar sudah lengkap, dan Polres Palu telah menyurati ke Bidkum Polda Sulteng, untuk meminta saran hukum.
Bagaimana menurutmu? Apakah oknum polisi tersebut cukup dimaafkan saja? Atau harus ditindak tegas dan tak cukup wajib lapor?
Tulis pendapatmu di kolom komentar ya!
(*)
KLARIFIKASI PIHAK KEPOLISIAN: VIDEO: Oknum Polisi Diduga Salah Tangkap dan Pukuli Remaja di Palu, 2 Personel Terbukti Melanggar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Siswa SMA di Palu Jadi Korban Salah Tangkap, Dituduh Jambret dan Dianiaya Oknum Polisi
# viral # salah tangkap # oknum polisi # jambret
Video Production: Dimas Wira Putra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tak Main-main! Jokowi Tegas Tolak Damai di Kasus Ijazah Palsu, Minta Mediasi Dihentikan saat Sidang
6 hari lalu
Terkini Nasional
Siapa Sangka! Penggugat Ijazah Jokowi Siap Laporkan Mahfud MD ke Polisi, Dianggap Ganggu Hakim
6 hari lalu
Terkini Nasional
Tinggal Tunggu Waktu! 31 Saksi dan 7 Dokumen Sudah Diperiksa, Nasib Ijazah Jokowi Segera Terungkap?
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.