Senin, 13 April 2026

Terkini Daerah

Bangunan yang Berdiri di Atas Saluran Air di Pekalongan Dibongkar Satpol PP

Senin, 13 Desember 2021 08:34 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM, PEKALONGAN - Satpol PP Kota Pekalongan, bersama DPUPR, TNI, Polri, Dishub membongkar bangunan yang berada di wilayah Kuripan, Kecamatan Pekalongan Selatan.

Pembongkaran dilakukan karena bangunan baik permanen ataupun semi permanen milik berdiri diatas saluran air. Dari pantauan Tribunjateng.com, tidak ada perlawanan dalam pembongkaran bangunan tersebut.

Terlihat juga satu alat berat sudah terjunkan untuk membongkar bangunan yang berada di sepanjang aliran tersebut.

Baca: Kronologi Pajero Terserempet Kereta Uap Jaladara di Jalan Slamet Riyadi, Tersangkut hingga Ringsek

"Hari ini tim gabungan melakukan langkah awal penertiban bangunan liar sepanjang bantaran sungai larangan, Kuripan, Kecamatan Pekalongan Selatan, karena bangunan tersebut berada diatas saluran air," kata Kasatpol PP Kota Pekalongan Sri Budi Santoso, Sabtu (11/12/2021).

Menurutnya ada 65 pedagang yang akan dilakukan penertiban. Secara teknis, mereka masih diberikan waktu hingga besok untuk menggosokkan barang-barang yang berada di lokasi tersebut.

"Pemkot sudah menyiapkan kios di lingkungan industri Kuripan. Bangunan sudah dibangun tiga tahun lamanya dan siap dihuni. Bahkan, ada 28 yang menghuni di lokasi tersebut," ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, proses sebelum dilakukan pembongkaran sudah dilakukan pemerintah cukup lama sekali.

Baca: Sempat Viral karena Ngepruk Harga, Kini Warung Tengkleng Bu Harsi Justru Ramai Pembeli

Budi menerangkan, apabila pedagang akan melakukan pembongkaran sendiri diberikan waktu hingga besok. Namun, apabila bangunan ingin dibongkarkan oleh petugas, petugas akan membantu membongkarnya.

"Sosialisasi hingga diberikan peringatan dari 1 hingga 4 sudah lama diberikan."

"Kami melakukan persuasif dalam pembongkaran, alhamdulillah tidak ada perlawanan dari pedagang dan berjalan dengan lancar," terangnya.

Pihaknya menambahkan, setelah bangunan itu dibongkar Pemkot Pekalongan akan mengkaji terlebih dahulu lokasi tersebut, apakah nantinya akan dijadikan untuk taman ataupun pelebaran jalan.

"Langkah awal kita melakukan pengosongan, setelah itu akan dilakukan pemagaran. Hal tersebut tujuannya untuk mengantisipasi pemanfaatan yang ilegal," tambahnya.

Sementara itu, Sulhan (40) pedagang pakaian busana muslim mengatakan, pembongkaran bangunan yang berdiri di atas air ini sudah lama akan dibongkar, namun baru kali ini terealisasi.

"Proses pembongkaran yang akan dilakukan pemerintah sudah lama sekali, dari 3 tahun yang lalu hingga sekarang."

"Pemerintah juga sudah memberikan pengarahan kepada pedagang, sehingga pedagang banyak yang menerima dan tidak kecewa," katanya.

Ia mengungkapkan, rencana bangunan untuk jualannya akan dibongkar sendiri mulai besok, Minggu (11/4/2021).

"Saya sudah 6 tahun berjualan di sini. Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan kios di lingkungan industri Kuripan," ungkapnya. (Dro)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Satpol PP Kota Pekalongan Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air

# Satpol PP # Kota Pekalongan # TNI # Polri # Dishub # Pemkot Pekalongan

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #Satpol PP   #Kota Pekalongan   #TNI   #Polri   #Dishub   #Pemkot Pekalongan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved