HOT TOPIC
Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Seorang Guru Spiritual di Tuban Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang guru spiritual di Kabupaten Tuban Jawa Timur ditangkap polisi karena melakukan aksi pencabulan.
Hal ini terungkap setelah tiga orang korban melapor ke polisi.
Ketiganya mengaku mendapat perlakuan tak pantas dari pelaku.
Satreskrim Polres Tuban kini telah menetapkan terduga guru spiritual sebagai tersangka.
Tersangka diketahui berinisial FR, yang merupakan guru padepokan pengobatan spiritual di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Darman menyebut, ada tiga perempuan yang menjadi korban dari aksi pencabulan itu.
Ketiga korban diketahui masih di bawah umur.
"Sudah ditetapkan tersangka, korban ada tiga yang melapor," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman kepada wartawan, Minggu 12 Desember 2021.
Adapun penetapan tersangka sudah sekitar tiga minggu lalu dan memang tidak dirilis karena memperhatikan psikologi para korban.
Dalam pemeriksaan memang tersangka tidak mengakui perbuatannya.
Namun, berdasarkan keterangan dari para korban FR, pelaku melakukan tindak asusila dengan meraba-raba.
Kini tersangka telah ditahan dan diancam pidana di atas sembilan tahun.
"Sudah kita tahan, dalam waktu dekat berkas kita limpahkan ke kejaksaan (P21)," pungkasnya.
Dikutip dari TribunJatim.com, sebelumnya para korban telah melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Rabu (13/10/2021).
Korban melapor dengan didampingi oleh sejumlah Konselor dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban.
Mereka melaporkan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.
Namun saat dikonfirmasi, para korban dan pendamping belum berkenan memberikan pernyataan dan menyerahkan kasus tersebut ke polisi.
(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Guru Spiritual di Tuban Ditetapkan Tersangka Terkait Tindak Asusila, Polisi Ungkap Fakta
# pencabulan # Guru Spiritual # Tuban
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribun Jatim
Live Update
2 Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga Remaja, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
3 hari lalu
Terkini Daerah
Eks Kanit Reskrim di Deli Serdang Cabuli Anak Tetangga, Tak Sadarkan Diri seusai Diamuk Massa
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pengakuan Mengejutkan Andika Ngesot Tersangka Rudapkasa Pelajar, Sebut Saling Suka Satu Sama Lain
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.