Kabar Selebriti
Alasan Rachel Vennya Kabur dan Tidak Mengikuti Proses Karantina setelah dari Luar Negeri
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta dengan terdakwa Rachel Vennya, Jumat (10/12/2021).
Dalam persidangan, Rachel Vennya menjelaskan alasannya tak ingin mengikuti proses karantina.
"Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman, gitu aja," ucap Rachel.
Baca: Rachel Vennya Tak Ditahan meski Terbukti Bersalah, Warganet Murka hingga Trending di Twitter
Sebagaimana diketahui, Rachel Vennya dan sang kekasih kabur dari proses karantina usai melakukan perjalanan dari luar negeri.
Secara otomatis, Rachel Vennya melakukan Tindak Pidana terkait dengan Wabah Penyakit Menular dan/atau Kekarantinaan Kesehatan.
Baca: Fakta Baru Kasus Rachel Vennya, Setor Uang Rp 40 Juta ke Petugas agar Lolos Karantina lalu Pulang
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ogah Karantina Alasan Tak Nyaman, Rachel Vennya Mengaku Bayar Rp 40 Juta
# Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya # Rachel Vennya Sidang # karantina #
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
AS Fokus Tekan Ekonomi, Militer Diperintahkan Karantina Minyak Venezuela, Maduro Disuruh Mundur
Jumat, 26 Desember 2025
Live Update
Pemusnahan 4 Ton Bawang Merah Berjamur di Batam, Barang Bukti Penindakan Bakamla di Pulau Galang
Selasa, 19 Agustus 2025
Live Update
Jelang Idul Adha, 10 Sapi Kurban Diperiksa Karantina Jayapura Sebelum Masuk Mamberamo
Senin, 2 Juni 2025
Live Update
Jelang Idul Adha, Pejabat Karantina Cek Kesehatan Hewan Kurban di Papua Barat
Kamis, 29 Mei 2025
Regional
Beacukai dan Balai Karantina Asahan Musnahkan 9,5 Ton Mangga dari Thailand, 6 Orang Jadi Tersangka
Jumat, 23 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.