Senin, 12 Mei 2025

Kabar Selebriti

Jalani Pemeriksaan Tambahan terkait Video 19 Detik, Gisella Anastasia Dicecar 12 Pertanyaan

Jumat, 10 Desember 2021 23:16 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi Gisella Anastasia telah selesai melakukan pemeriksaan tambahan sekaligus menyerahkan bukti di Polda Metro Jaya, terkait dengan kasus video syur yang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Gisella Anastasia mengungkapkan bahwa kliennya hari ini menjalankan agenda berita acara terkait pemeriksaan tambahan.

"Tadi udah dijawab ada beberapa pertanyaan, intinya hanya itu aja agenda hari ini," terang Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).

Ada 12 pertanyaan yang diberikan kepada mantan istri Gading Marten dalam pemeriksaan hari ini.

Baca: Tak Ditemani Wijin saat Penuhi Panggilan Polisi di Polda Metro, Gisella Anastasia: Dia Sibuk Kerja

Tak ada bukti baru yang dibawa oleh Gisel terkait dengan permasalahan yang dihadapi saat ini.

Meskipun tak ditahan, Gisel sampai saat ini masih melakukan wajib lapor.

"Masih (Wajib Lapor)," ucap Gisel.

Mengenai detail pemeriksaan tambahan hari ini, Gisel dan kuasa hukum mengaku tak bisa dibagikan, karena hal tersebut bukanlah kewenangan mereka untuk menjabarkannya.

"Gak ada silakan tanyakan ke pihak polisi, bukan kewenangan kita," pungkas Sandy Arifin.

Seperti diketahui, Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama Michael Yukinobu Defretes. Masih berlanjut, hingga saat ini berkas perkara keduanya belum rampung.

Baca: Gali Keterangan Tambahan, Polisi Kembali Periksa Gisella Anastasia terkait Video Syur 19 Detik

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Diketahui saat ini, Gisel tak ditahan karena pertimbangan bahwa dirinya memiliki anak yang berusia di bawah lima tahun.

Saat ini Gisel harus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis dalam satu pekan ke Mapolda Metro Jaya.

Dalam kasus ini polisi juga menetapkan 2 tersangka penyebar video syur. Keduanya sudah menjalani proses hingga peradilan dan divonis 9 bulan penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gisel Jalani Pemeriksaan Tambahan terkait Video Syur 19 Detik, Dicecar 12 Pertanyaan

# Gisella Anastasia # Pemeriksaan # video syur # Polda Metro Jaya # Gisel

Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved