Rabu, 8 April 2026

Terkini Nasional

Pidato di Peringatan Hari HAM Sedunia, Jokowi: Jangan Ada Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat!

Jumat, 10 Desember 2021 18:14 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya tidak mengkriminalisasi kebebasan berpendapat .

Meski begitu, Jokowi mengingatkan kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab, kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Hal itu dikatakan Jokowi saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 2021, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).

Baca: Viral Video Aksi Seorang Kakek Lempar Segulung Kertas ke dalam Mobil Presiden Jokowi

Dikutip dari laman Setkab.go.id, berikut ini pernyataan lengkap Jokowi:

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Selamat pagi,

Salam sejahtera bagi kita semuanya,

Om Swastiastu,

Namo Buddhaya,

Salam kebajikan.

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju;

Yang saya hormati para pimpinan lembaga negara;

Yang saya hormati Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia beserta seluruh pimpinan dan jajaran Komnas HAM;

Seluruh pegiat HAM yang saya hormati;

Hadirin yang saya muliakan.

Saya memahami mengapa tahun ini Komnas HAM mengangkat tema yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, temanya yaitu 'HAM, Toleransi, Resiliensi di Tengah Pandemi Covid-19.' Ini menggambarkan situasi yang tepat untuk saat ini.

Kegelisahan yang dirasakan oleh Komnas HAM adalah juga yang dirasakan pemerintah dan juga yang dirasakan oleh masyarakat.

Selama dua tahun kita telah berjuang untuk memenuhi hak asasi manusia. Indonesia dalam menghadapi krisis kesehatan dan krisis perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Kita semuanya berusaha keras agar masyarakat memperoleh rasa aman dari ancaman pandemi.

Kita juga berusaha agar masyarakat memperoleh rasa aman dari ancaman kelaparan dan ancaman pengangguran.

Walaupun ancaman pandemi masih membayangi dunia, tetapi alhamdulillah perjuangan kita bersama-sama tidak sia-sia.

Indonesia termasuk satu dari lima negara di dunia yang berhasil menekan pandemi Covid-19 ke level terendah, ke Level 1. Dan juga alhamdulillah berhasil menjaga stabilitas ekonomi nasional kita.

Bapak-Ibu yang saya hormati,

Upaya pemenuhan hak asasi di bidang sosial, di bidang ekonomi, di bidang budaya harus kita upayakan terus-menerus.

Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita harus mengentaskan kemiskinan ekstrem pada angka nol persen, dan ini saya sampaikan berkali-kali kepada para menteri mengenai ini.

Kita juga harus membuka kesempatan kerja seluas-luasnya. Kita harus menjamin akses pelayanan pendidikan dan kesehatan, yang terjangkau dan merata.

Dan kita harus menjamin kebebasan beragama serta kebebasan menjaga adat dan budaya.

Untuk meningkatkan akses keadilan sosial, ekonomi, dan budaya bagi seluruh rakyat Indonesia di manapun berada, pemerintah terus bekerja keras untuk membangun dari pinggiran.

Membangun dari desa, membangun dari perbatasan sehingga hak-hak mereka akan pembangunan juga bisa terpenuhi.

Membangun infrastruktur yang merata ke seluruh penjuru tanah air, membuka investasi untuk hilirisasi yang membuka banyak lapangan kerja.

Gol dari investasi, hilirisasi, industrialisasi adalah membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya.

Dan kita tahu untuk tahun ini investasi di luar Jawa, ini lebih besar dari investasi yang ada di Pulau Jawa, dan memberikan bantuan sosial untuk membantu kelompok masyarakat yang kurang beruntung.

Itulah mengapa pemerintah bekerja keras untuk mengundang investasi dari dalam maupun dari luar negeri, menerbitkan Undang-undang Cipta Kerja, memperbaiki ekosistem investasi.

Termasuk, perbaikan perizinan berusaha melalui online single submission (OSS) dalam rangka membuka lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya, dalam rangka membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya, yang berkualitas bagi seluruh warga negara kita.

Pada pertengahan tahun ini, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 53 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.

Rencana aksi ini dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

Dan sasaran utamanya terutama kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.

Perpres Nomor 53 ini juga menegaskan bahwa penegakan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik saja.

Penegakan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi, hak sosial, dan budaya, terutama menyasar pada kelompok-kelompok rentan yang bukan hanya perlu kita lindungi, tetapi juga kita penuhi hak-haknya.

Minggu yang lalu, saya telah melantik untuk pertama kalinya Komite Disabilitas Nasional. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Peringati Hari HAM Sedunia, Jokowi: Jangan Ada Kriminalisasi Terhadap Kebebasan Berpendapat!

# Pidato # Jokowi # Presiden Joko Widodo # Hari HAM Sedunia # kebebasan berpendapat # Hak Asasi Manusia (HAM)

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved