Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Tak Terima Diputuskan, Pria di Kulon Progo Sebar Foto dan Video Porno Milik Pacarnya ke Medsos

Jumat, 10 Desember 2021 17:32 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria asal Kabupaten Kulon Progo , Daerah Istimewa Yogyakarta harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya pria berinisial IG (26) itu nekat menyebar foto dan video porno milik pacarnya.

Hal itu dilakukan lantaran pelaku kesal diputuskan oleh sang pacar.

Baca: Perekam dan Penyebar Video Mesum Pelajar SMK di Salatiga Terungkap, Ternyata Pelaku Masih Anak-anak

Kepala Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana membenarkan soal penangkapan terhadap IG pada Jumat (10/11).

“Polisi telah menangkap seorang DPO atas kasus penyebaran foto dan video call asusila,” kata Jeffry.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti termasuk handphone miliknya.

Jeffry mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian upaya kerja sama dengan Polres Magetan.

IG sebelumnya ditetapkan sebagai buronan oleh Polres Magetan.

Baca: Video Mesum 25 Detik di Sragen Beredar di Twitter, Sejoli Berhubungan Badan Terekam dari Balik Pintu

Semua bermula ketika IG berkenalan dengan korbannya melalui Facebook.

Dari berkenalan hingga memulai hubungan, IG menggunakan akun yang bukan nama aslinya.

Hubungan mereka semakin terjalin intens, meski via dunia maya. Bahkan, mereka sampai saling tukar foto.

Tak lama kemudian korban mengakhiri hubungan tersebut.

Baca: Wanita Berinisial S Diduga Sebagai Pemeran Video Mesum di Bandara YIA, Polisi Lakukan Penyelidikan

Lantaran kesal diputuskan, IG lalu menyebarkan foto dan rekaman video bermuatan pornografi milik korban ke berbagai platform media sosial.

Foto dan video itu kemudian tersebar di wilayah Jawa Timur.

Korban yang keberatan lalu melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Magetan pada 3 Desember 2021.

"Karena foto porno dan video call sex tersebar, korban melaporkan kejadian tersebut," ujar Iptu I Nengah Jeffry.

Hingga akhirnya IG menjadi buron dan berhasil ditangkap di rumahnya di Panjatan, Kulon Progo.

Baca: Beredar Video Mesum Wanita Pamer Dada di Bandara Yogyakarta, Polisi Telusuri Sosok Pemeran

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang UU ITE dengan ancaman pidana hukuman penjara. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Kesal Diputuskan, Pria Ini Sebar Foto dan Video Porno Pacarnya

# HOT TOPIC # Kulon Progo # video porno # pornografi # UU ITE

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com

Tags
   #HOT TOPIC   #Kulon Progo   #video porno   #pornografi   #UU ITE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved