HOT TOPIC
Tak Terima Diputuskan, Pria di Kulon Progo Sebar Foto dan Video Porno Milik Pacarnya ke Medsos
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria asal Kabupaten Kulon Progo , Daerah Istimewa Yogyakarta harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya pria berinisial IG (26) itu nekat menyebar foto dan video porno milik pacarnya.
Hal itu dilakukan lantaran pelaku kesal diputuskan oleh sang pacar.
Baca: Perekam dan Penyebar Video Mesum Pelajar SMK di Salatiga Terungkap, Ternyata Pelaku Masih Anak-anak
Kepala Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana membenarkan soal penangkapan terhadap IG pada Jumat (10/11).
“Polisi telah menangkap seorang DPO atas kasus penyebaran foto dan video call asusila,” kata Jeffry.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti termasuk handphone miliknya.
Jeffry mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian upaya kerja sama dengan Polres Magetan.
IG sebelumnya ditetapkan sebagai buronan oleh Polres Magetan.
Baca: Video Mesum 25 Detik di Sragen Beredar di Twitter, Sejoli Berhubungan Badan Terekam dari Balik Pintu
Semua bermula ketika IG berkenalan dengan korbannya melalui Facebook.
Dari berkenalan hingga memulai hubungan, IG menggunakan akun yang bukan nama aslinya.
Hubungan mereka semakin terjalin intens, meski via dunia maya. Bahkan, mereka sampai saling tukar foto.
Tak lama kemudian korban mengakhiri hubungan tersebut.
Baca: Wanita Berinisial S Diduga Sebagai Pemeran Video Mesum di Bandara YIA, Polisi Lakukan Penyelidikan
Lantaran kesal diputuskan, IG lalu menyebarkan foto dan rekaman video bermuatan pornografi milik korban ke berbagai platform media sosial.
Foto dan video itu kemudian tersebar di wilayah Jawa Timur.
Korban yang keberatan lalu melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Magetan pada 3 Desember 2021.
"Karena foto porno dan video call sex tersebar, korban melaporkan kejadian tersebut," ujar Iptu I Nengah Jeffry.
Hingga akhirnya IG menjadi buron dan berhasil ditangkap di rumahnya di Panjatan, Kulon Progo.
Baca: Beredar Video Mesum Wanita Pamer Dada di Bandara Yogyakarta, Polisi Telusuri Sosok Pemeran
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang UU ITE dengan ancaman pidana hukuman penjara. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kesal Diputuskan, Pria Ini Sebar Foto dan Video Porno Pacarnya
# HOT TOPIC # Kulon Progo # video porno # pornografi # UU ITE
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Ungkap Hasil Pemeriksaan Jokowi terkait Ijazah Palsu, Polisi: Sebenarnya Masalah Ini Ringan
Kamis, 1 Mei 2025
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
Nasional
Ridwan Kamil Ambil Sikap! Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas Klaim Tak Berdasar Soal Anak
Jumat, 18 April 2025
Nasional
'Serangan Balik' Ridwan Kamil akan Laporkan Lisa Mariana soal Video Porno atas Saran Hotman Paris
Jumat, 18 April 2025
Live Update
Lakukan Tindakan Tak Senonoh dengan Live Streaming Pornografi, Pelaku Langsung Dibekuk Polda Sumut
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.