Senin, 13 April 2026

Kabar Selebriti

Jeff Smith Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Beli Sekitar 50 Lembar Narkotika Jenis LSD

Jumat, 10 Desember 2021 11:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memberikan keterangan terkait penangkapan artis Jeff Smith di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).

Jeff Smith ditangkap terkait kasus narkoba dengan barang bukti narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD).

Menurut Zulpan sebelum ditangkap Jeff Smith sudah membeli sekitar 50 lembar LSD.

Saat ditangkap tersisa 2 lembar LSD yang belum digunakan.

Polisi Polda Metro Jaya menangkap pesinetron Jeff Smith di kediamannya, di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.

Polisi mengamankan narkotika jenis baru bernama Lysergic acid Diethylamide (LSD) dari tangan Jeff Smith sebanyak dua butir.

"Saat ditangkap, Jeff Smith dalam keadaan habis pakai," kata Zulpan.

Baca: Baru Bebas dari Penjara, Jeff Smith Ditangkap karena Kasus Narkoba Lagi, Terbukti Pakai Jenis LSD

Lantas, apakah pria 23 tahun itu dalam keadaan teler ketika ditangkap oleh polisi? Zulpan pun tidak membantahnya.

"Kondisinya seperti apa, ya habis pakai," ucapnya.

Sebelum ditangkap polisi, Zulpan menyebut kalau pria bernama asli Mark Jeffrey Smith itu membeli LSD secara online sebanyak 50 butir.

"Dia konsumi satu hari bisa empat butir. Bayangin aja sudah berapa hari dia konsumsi dan saat ditangkap sisa dua butir," jelasnya.

Saat ini, penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Jeff Smith guna mendalami perkaranya itu.

"Masih kita dalami sejauh apa keterlibatan Jeff terhadap pemasok LSD yang ia beli dari pemasoknya ini. Nanti kami akan berikan lagi keterangan lebih lanjut," ujar E Zulpan.

Dalam kasusnya, Jeff Smith dijerat dengan pasal yang terkandung dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Habiskan Puluhan Juta untuk Konsumsi Narkotika

Jeff Smith diperkirakan habiskan uang sebesar Rp 25 juta untuk memesan narkotikan jenis LSD.

Narkotika tersebut dibeberkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memiliki harga Rp 500 perlembarnya.

Dalam pemeriksaan, Jeff Smith memesan barang terlarang itu sebanyak 50 lembar secara online.

"Kalau dipasaran satu lembar Rp 500 ribu, dia membeli 50 lembar," kata Kombes Pol E Zulpan.

"Saat diamankan polisi hanya menemukan dua lembar yang merupakan sisa pakai," ungkapnya.

Baca: Demi Bisa Melayang, Jeff Smith Rela Rogoh Kocek Puluhan Juta Rupiah Hanya untuk Beli LSD

Zulpan mengatakan bahwa saat mengonsumsi LSD, Jeff Smith menggunakannya dengan cara ditempelkan pada lidahnya.

"Kecil ininya (narkotika) digunakan dengan ditempelkan di lidah," ucap Zulpan.

Saat diamankan, Jeff Smith sedang mengonsumsi narkotika jenis LSD yang dianggap narkotika jenis baru oleh pihak kepolisian.

Artis yang sudah pernah merasakan dinginnya jeruji besi itu kembali diamankan di kediamannya di kawasan Tapo, Depok Jawa Barat. (Jeprima/Arie Puji Waluyo/Bayu Indra Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Jeff Smith Beli Sekitar 50 Lembar Narkotika Jenis LSD"

#Jeff Smith #Kasus Narkoba #LSD #Narkotika

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved