Kabar Selebriti
Jeff Smith Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Beli Sekitar 50 Lembar Narkotika Jenis LSD
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memberikan keterangan terkait penangkapan artis Jeff Smith di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).
Jeff Smith ditangkap terkait kasus narkoba dengan barang bukti narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD).
Menurut Zulpan sebelum ditangkap Jeff Smith sudah membeli sekitar 50 lembar LSD.
Saat ditangkap tersisa 2 lembar LSD yang belum digunakan.
Polisi Polda Metro Jaya menangkap pesinetron Jeff Smith di kediamannya, di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.
Polisi mengamankan narkotika jenis baru bernama Lysergic acid Diethylamide (LSD) dari tangan Jeff Smith sebanyak dua butir.
"Saat ditangkap, Jeff Smith dalam keadaan habis pakai," kata Zulpan.
Baca: Baru Bebas dari Penjara, Jeff Smith Ditangkap karena Kasus Narkoba Lagi, Terbukti Pakai Jenis LSD
Lantas, apakah pria 23 tahun itu dalam keadaan teler ketika ditangkap oleh polisi? Zulpan pun tidak membantahnya.
"Kondisinya seperti apa, ya habis pakai," ucapnya.
Sebelum ditangkap polisi, Zulpan menyebut kalau pria bernama asli Mark Jeffrey Smith itu membeli LSD secara online sebanyak 50 butir.
"Dia konsumi satu hari bisa empat butir. Bayangin aja sudah berapa hari dia konsumsi dan saat ditangkap sisa dua butir," jelasnya.
Saat ini, penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Jeff Smith guna mendalami perkaranya itu.
"Masih kita dalami sejauh apa keterlibatan Jeff terhadap pemasok LSD yang ia beli dari pemasoknya ini. Nanti kami akan berikan lagi keterangan lebih lanjut," ujar E Zulpan.
Dalam kasusnya, Jeff Smith dijerat dengan pasal yang terkandung dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Habiskan Puluhan Juta untuk Konsumsi Narkotika
Jeff Smith diperkirakan habiskan uang sebesar Rp 25 juta untuk memesan narkotikan jenis LSD.
Narkotika tersebut dibeberkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memiliki harga Rp 500 perlembarnya.
Dalam pemeriksaan, Jeff Smith memesan barang terlarang itu sebanyak 50 lembar secara online.
"Kalau dipasaran satu lembar Rp 500 ribu, dia membeli 50 lembar," kata Kombes Pol E Zulpan.
"Saat diamankan polisi hanya menemukan dua lembar yang merupakan sisa pakai," ungkapnya.
Baca: Demi Bisa Melayang, Jeff Smith Rela Rogoh Kocek Puluhan Juta Rupiah Hanya untuk Beli LSD
Zulpan mengatakan bahwa saat mengonsumsi LSD, Jeff Smith menggunakannya dengan cara ditempelkan pada lidahnya.
"Kecil ininya (narkotika) digunakan dengan ditempelkan di lidah," ucap Zulpan.
Saat diamankan, Jeff Smith sedang mengonsumsi narkotika jenis LSD yang dianggap narkotika jenis baru oleh pihak kepolisian.
Artis yang sudah pernah merasakan dinginnya jeruji besi itu kembali diamankan di kediamannya di kawasan Tapo, Depok Jawa Barat. (Jeprima/Arie Puji Waluyo/Bayu Indra Permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Jeff Smith Beli Sekitar 50 Lembar Narkotika Jenis LSD"
#Jeff Smith #Kasus Narkoba #LSD #Narkotika
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Lirik Lagu
Lirik Lagu LSD - Thunderclouds ft. Sia, Diplo, Labrinth: Just Turn Your Fears Into Trust
Kamis, 16 Mei 2024
LIVE UPDATE TRAVEL
Sapi Raksasa Ikut Kontes di Pasar HT Kabupaten Tulungagung, APPSI Sebut Peserta Terjauh dari Lampung
Senin, 16 Oktober 2023
LIVE UPDATE
Terjangkit LSD dan PMK, Pemerintah Kabupaten Sragen Beri Subsidi Pengobatan Ternak Sebanyak Dua Kali
Minggu, 5 Februari 2023
LIVE UPDATE
Meroket, 617 Sapi di Sragen Terjangkit LSD, Menyebar di 20 Kecamatan, 7 Ekor di Antaranya Mati
Kamis, 26 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.