Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Miris! Santriwati yang Dirudapaksa Guru Ngajinya Ternyata Sempat Ditolak Mendaftar ke Sekolah Baru

Jumat, 10 Desember 2021 11:05 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru terungkap terkait kasus rudapaksa yang dilakukan guru berinisial HW di Pondok Pesantren di Bandung, Jawa Barat.

Korban rudapaksa itu disebut ditolak saat hendak mendaftar sekolah.

Penolakan dilakukan dengan alasan korban pemerkosaan.

Hal itu diketahui dalam keterangan tertulis Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Livia Istania Iskandar, Kamis (9/12/2021).

Livia menyebut, santriwati korban pemerkosaan oknum guru di pondok pesantren itu ditolak saat hendak mendaftar sekolah.

Baca: Tangis Orangtua Santriwati Korban Rudapaksa Guru Ponpes Disodori Bayi 4 Bulan: Dunia Serasa Kiamat

Anak tersebut ditolak pihak sekolah saat hendak melanjutkan pendidikan di tempat baru dengan alasan korban pemerkosaan.

Hal itu menjadi miris, pasalnya bukannya didukung, korban malah tidak diterima untuk bersekolah.

“Ini miris, karena sudah menjadi korban bukannya didukung malah tidak diterima untuk bersekolah," kata Livia dalam keterangan tertulisnya di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).

Dikutip dari TribunJakarta.com, temuan ini sudah disampaikan dalam pertemuan yang dilakukan LPSK dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Dalam pertemuan itu, LPSK mengingatkan pentingnya perhatian bagi korban.

Baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif ke korban.

Pasalnya, dalam kasus pemerkosaan banyak korban yang justru menyalahkan diri sendiri atas petaka terjadi,

Sehingga butuh dukungan dari seluruh pihak guna memulihkan psikis korban.

Baca: Nasib 9 Bayi Hasil Rudapaksa Oknum Guru Pesantren pada 12 Santrinya, Korban Dapat Trauma Healing

“Stigmatisasi tentunya berdampak buruk bagi korban, ini yang harus senantiasa kita hindari," ujarnya.

Livia menuturkan, pendidikan bagi korban perkosaan HW penting karena banyak yang masih berstatus anak.

Tak hanya itu, LPSK juga mengingatkan agar anak yang dilahirkan para korban mendapat perhatian dari pemerintah daerah guna memastikan pertumbuhan berjalan baik.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Miris, LPSK Ungkap Santriwati Korban Rudapaksa Guru di Bandung Ditolak Saat Pindah Sekolah

# Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) # Bandung # Rudapaksa # pemerkosaan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved