Terkini Daerah
Terkait Kasus Rudapaksa Santriwati di Bandung, Pelaku Diduga Jadikan Korban 'Alat' Minta Sumbangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia menduga adanya eksploitasi ekonomi dalam kasus pencabulan belasan anak pesantren, yang dicabuli HW di Bandung.
Untuk itu, LPSK mendorong Polda Jabar untuk mengungkapkan dugaan penyalahgunaan tersebut.
"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan , seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat di proses lebih lanjut," Wakil Ketua LPSK RI Livia Istania DF Iskandar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).
Dikatakan, berdasarkan fakta di persidangan, terungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak.
Baca: Kasus 12 Santriwati Dirudapaksa Guru Ngaji Seakan Dirahasiakan, MUI Kota Bandung Ingin Tutupi Aib
"Dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku . Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunananya tidak jelas, serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan sat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ucapnya.
Dikatakan, saat ini LPSK memberikan perlindungan kepada 29 orang (12 orang di antaranya anak di bawah umur) yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban dan saksi saat memberikan keterangan dalam persidangan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Sidang itu menghadirkan terdakwa HW yang merupakan pemilik Ponpes MN yang digelar di PN Kota Bandung dari tanggal 17 November sampai 7 Desember 2021.
"Dari 12 orang anak di bawah umur, 7 di antaranya telah melahirkan anak pelaku," katanya.
Rangkaian perlindungan ini diberikan untuk memastikan para saksi dalam keadaan aman, tenang dan nyaman saat memberikan keterangan agar dapat membantu majelis hakim dalam membuat terang perkara.
Saat memberikan keterangan di persidangan, para saksi dan/atau korban yang masih belum cukup umur didampingi orang tua atau walinya.
Baca: Oknum Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati, Korban Ada yang Mengaku Hamil 2 Kali
"LPSK juga memberikan bantuan rehabilitasi psikologis bagi korban serta fasilitasi penghitungan restitusi yang berkasnya siap disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pengadilan Negeri Bandung. LPSK juga memberikan bantuan layanan medis saat salah satu saksi korban menjalani proses persalinan di RS," ucapnya.
Menurutnya, dalam melakukan aksinya, para korban ditempatkan dalam sebuah rumah yang dijadikan asrama Ponpes MN.
"Pelaku kemudian membujuk rayu anak didiknya hingga menjanjikan para korban akan disekolahkan sampai tingkat universitas," ucapnya.
LPSK memberikan apresiasi kepada semua pihak yang bersinergi dalam penyelamatan, pengungkapan perkara ini hingga pemeriksaan saksi dan/atau korban telah selesai dijalankan, yaitu:
1. DP3AKB dan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat yang telah melakukan langkah awal dalam memberikan pendampingan korban dan memberikan laporan kepada LPSK RI.
2. Polda Jabar yang melakukan gerak cepat dalam melakukan penangkapan pelaku
3. Kejaksaan Tinggi Jabar yang fokus dalam pengungkapan kasus ini. LPSK berharap Majelis Hakim dapat memberikan hukuman yang adil bagi pelaku.
"Bahwa pengungkapan perkara ini adalah wujud nyata negara hadir sejalan dengan kampanye Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (25 November-10 Desember 2021)," ucap Livia.(Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)
# santriwati # Rudapaksa # pencabulan # LPSK # Bandung
Baca berita lainnya terkait pencabulan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung, LPSK Duga Adanya Ekploitasi Ekonomi
Tribunnews Update
Jokowi Sebut Mahasiswi ITB Kebablasan Berekspresi Lewat Meme namun Pilih Tak Laporkan Kasus
1 jam lalu
Viral News
LIVE: Situasi Rumah Duka Mayor Cpl Anda Rohanda di Bandung, Korban Tewas Ledakan Garut
1 hari lalu
Kabar Selebriti
Dilantik Langsung oleh Jeje Govinda, Intip Potret Syahnaz Sadiqah Dilantik Jadi Ketua TP PKK KBB
2 hari lalu
Live Update
Ini Tampang Tersangka Pencabulan Gresik yang Cekoki Miras lalu Setubuhi Remaja 15 Tahun di Gubuk
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.