Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Viral Video Aksi Petugas Dishub Gadungan Kepergok Lakukan Pungli di Bogor, Raup Untung Jutaan Rupiah

Kamis, 9 Desember 2021 13:01 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video memperlihatkan seorang peyugas Dinas Perhubungan (Dishub) gadungan yang melakukan pungli di Kabupaten Bogor, Jawa Barat viral di media sosial (medsos).

Diketahui, video aksi pelaku tersebar luas di sejumlah akun Instagram, satu diantaranya yakni akun @pancakarsakabbogor.

Atas kejadian tersebut, pelaku meraup keuntungan hingga jutaan rupiah dan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Dikutip dari WartaKotalive.com, Selasa (7/12/2021), Kapolsek Leuwiliang, Kompol Andriyanto membenarkan kejadian ini.

Baca: Petugas Dishub Malah Dianiaya saat Tegur Pengendara yang Melanggar di Perlintasan Kereta Api Bandung

Ia mengatakan, belakangan terungkap, sosok petugas dishub gadungan itu berinisial JT.

Dia mengungkapkan, JT sudah diamankan oleh polsek Leuwiliang.

Diketahui, dalam video ini, seorang pria berseragam Dinas Perhubungan tertangkap tangan melakukan aksi pungutan liar.

Sementara itu, lokasinya berada di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku telah diamankan polisi karena nekat menyamar jadi anggota Dinas Perhubungan gadungan."

Andriyanto menuturkan, pelaku telah melakukan pungutan liar terhadap para pelaku usaha.

Baca: Viral Video Petugas Dishub Dipukuli Pemotor di Kiaracondong Bandung, Berawal Tak Terima Dinasehati

"Pelaku telah melakukan pungutan liar terhadap para pelaku usaha," katanya.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan pungutan liar oleh seorang pria berseragan Dishub Kabupaten Bogor.

Mengetahui adanya insiden tersebut, polisi telah melalukan penyelidikan dan mengamankan JT.

Sementara itu, JT diamanakan bersama barang bukti berupa uang sekitar Rp 1.503.000, lembar kuitansi, dan bukti pembayaran.

"JT diamankan berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp 1.503.000, lembar kuitansi bukti pembayaran restribusi jasa usaha, 1 buah stempel, 2 buah tempat tinta, dan daftar nama para pelaku usaha," jelas Andriyanto.

Baca: Kronologi Brigadir Irwan Dikeroyok Geng Motor hingga Dituduh Polisi Gadungan

Sebagai informasi, diketahui JT bukanlah anggota dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

Sementara itu, pihaknya akan mencari kemungkinan ada tidaknya pelaku lain yang juga beraksi dengan menggunakan modus serupa.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bermodal Seragam Dishub, Pria di Leuwiliang Lakukan Pungli Raup Jutaan Rupiah dari Pelaku Usaha

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved