Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Tampang Oknum Guru Pesantren di Bandung yang Rudapaksa Belasan Santriwati, Kemenag Tutup Yayasannya

Kamis, 9 Desember 2021 11:14 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum yang diduga menjadi pelaku rudapaksa di sebuah Pondok Pesantren di Bandung sudah diamankan polisi.

Total korban yang dilecehkan mencapai belasan bahkan beberapa di antaranya hamil dan sudah melahirkan.

Imbas dari perbuatan pelaku, yayasan pesantren pun kini ditutup.

Inilah tampang oknum guru ngaji yang terjerat kasus pencabulan.

Setidaknya ada 12 korban yang berusia antara 16-17 tahun yang dirudapaksa hingga hamil.

Baca: Selain Penjara, Oknum Guru Pesantren di Bandung yang Hamili Belasan Santriwati Juga Terancam Kebiri

Bahkan 8 di antara korban melahirkan bayi.

Dikutip dari TribunJabar.id, pelaku berinisial HW seorang guru di pesantren terkait dan diduga merupakan satu di antara pimpinan di sana.

Diduga pelaku juga merupakan seorang pemuka agama yang dihormati.

Seusai diamankan pihak Polda Jawa Barat, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada tanggal 3 November 2021.

Sebanyak 21 orang saksi sudah dimintai keterangan dan HW kini diancam dengan Pasal tentang perlindungan anak.

Baca: 12 Santriwati Dirudapaksa oleh Oknum Guru Pesantren di Bandung, 8 Sudah Melahirkan & 2 Lainnya Hamil

Terkait kasus ini, Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian.

Pihaknya bersama Polda Jabar dan KPAI Jabar telah menutup kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan tempat HW mengajar.

"Sejak kejadian tersebut, lembaga pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” ujar Thobib melalui keterangan tertulis, Kamis (9/12/2021).

"Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” jelas Thobib.

Kemenag juga mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka untuk dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya.

Sementara itu santriwati-santriwati yang menjadi korban telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat.(Tribun-video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru Pesantren Rudapaksa Santri di Bandung, Ridwan Kamil Marah: Segera Diusut dan Dihukum

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved