Senin, 20 April 2026

HOT TOPIC

Update Kasus Kekerasan Seksual 2 Anak di Padang, yang Dilakukan Keluarga Sendiri, 2 Pelaku Masih DPO

Kamis, 9 Desember 2021 10:41 WIB
Tribun Padang

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua bocah perempuan dirudapaksa oleh enam orang pelaku di Padang, Sumatra Barat.

Ironisnya, para pelaku masih satu keluarga dengan korban yakni kakek, paman, dan kakak kandung korban.

Update terkait kasus tersebut, pihak kepolisian mengatakan masih ada dua orang lagi yang masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, terkait dua pelaku DPO, identitas keduanya sudah diketahui.

Ia mengatakan bahwa pelaku yang masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polresta Padang adalah tetangga dan teman dari paman korban.

Baca: Ditemukan Mayat Siswa SMK di Kebun Bambu Ciampel, Diduga Ada Unsur Kekerasan, Polisi Periksa 7 Saksi

Namun, untuk pelaku masih berada di luar daerah Kota Padang,

"Namun, untuk pelaku masih berada di luar daerah Kota Padang," katanya.

Ia berharap pelaku yang masih DPO dapat menyerahkan diri secara baik-baik.

"Kami menghimbau kepada pihak keluarga pelaku untuk dapat meminta pelaku menyerahkan diri ke Polresta Padang," katanya.

Rico mengungkapkan, terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) telah P21 dan telah diserahkan kepada Kejaksaan.

Sedangkan untuk pelaku yang sudah dewasa masih dalam proses pemberkasan di Polresta Padang.

Rico menuturkan, pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku yang masih DPO dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya.

Baca: Seusai Kasus Kekerasan Diklat Menwa UNS, Muncul Kasus Tewasnya Mahasiswi UPN Jakarta saat Pembaretan

"Kami sudah mengetahui identitas pelaku yang masih DPO, dan tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya," ujarnya.

Namun, pelaku yang dilakukan pengejaran saat ini adalah pelaku yang diketahui berdasarkan keterangan dari korban sendiri.

Terkait ibu korban sampai saat ini masih menjadi saksi, dan ia masih bersedia untuk memberikan keterangan.

"Terkait ibu korban sampai saat ini masih menjadi saksi, dan ia masih bersedia untuk memberikan keterangan," katanya.

Sebelumnya, Polresta Padang menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencabulan terhadap dua orang anak perempuan di bawah umur.

Pada Rabu (17/11/2021), Polresta Padang telah mengamankan sebanyak enam orang terduga pelaku.

Para pelaku berinisial R (11), G (10), R (23), J (70), A (16) dan I (18).

Inisial J (70) adalah kakek korban dan inisial R (23) paman korban diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban.

Identitas anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) inisial A (16) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban inisial NAP (9) dan NSPR (5).

(Tribun-Video.com/TribunPadang.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Update Kasus Pemerkosaan 2 Anak Bawah Umur Dilakukan Keluarga Sendiri di Padang, 2 Pelaku Masih DPO

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribun Padang

Tags
   #kasus kekerasan   #kekerasan seksual   #anak   #Padang   #keluarga

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved