Minggu, 12 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Sosok Upik Lawanga Perakit Bom Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, Divonis Penjara Seumur Hidup

Kamis, 9 Desember 2021 09:37 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dalam kasus tindak pidana terorisme lantaran membuat sejumlah bom yang banyak menewaskan korban kembali disorot.

Hal itu lantaran kini Upik Lawangan resmi divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim pada Rabu (8/12/2021).

Kini belom ada informasi terkait respon dari pihak Upik Lawangan apakah mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim tersebut.

Dilansir Tribunjakarta.com, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021), memberi keterangan.

Baca: Berjuluk Profesor Bom, Tersangka Upik Lawanga Samarkan Suara Jadi Penjual Bebek saat Rakit Senjata

Pihaknya membenarkan vonis hukuman yang dijatuhkan pada Upik Lawanga tersebut.

"Betul (divonis seumur hidup). (Vonis) hari Rabu ini khusus persidangan teroris," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Vonis ini sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti diektahui, Upik Lawanga berhasil diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung pada 23 November 2020 lalu dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme, setelah menjadi buron belasan tahun.

Baca: POPULER Pengakuan Upik Lawanga soal Bungker Senjata, Sengaja Digenangi Air untuk Cek Senjata

Selain terlibat kasus Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton, Upik juga juga menjadi dalang beberapa aksi teror.

Seperti Bom Bali, Bom Tentara, dan sejumlah aksi teror mulai tahun 2004 hingga 2006.

Bahkan ia dijuluki sebagai 'profesor' karena ahli dalam membuat bom. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Perakit Bom Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton Divonis Penjara Seumur Hidup

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved