Selasa, 14 April 2026

Terkini Daerah

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Paguyuban Urang Banten Sambut Positif

Rabu, 8 Desember 2021 21:45 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah pusat secara resmi membatalkan penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah di Indonesia saat hari libur natal 2021 dan tahun baru 2022.

Pembatalan tersebut disambut positif oleh beberapa pihak, satu di antaranya Paguyuban Urang Banten (PUB).

"Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat yang mana PPKM level 3 itu diberlakukan rata di semua daerah," ujar Wakil Ketua Bidang Pariwisata PUB, GS Ashok Kumar saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

Dengan dibatalkannya peraturan PPKM di seluruh wilayah, Ashok berpendapat bahwa hal itu mengindikasikan pemerintah juga memikirkan mengenai pemulihan perekonomian.

Baca: Semarang akan Tetap Perketat Aturan, Meski PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan

Selain pemulihan kesehatan, yang hingga saat ini masih terjadi pandemi Covid-19 di Indonesia, pariwisata paling rentan dengan isu kesehatan dan isu keamanan.

Terlebih kini beredar isu tsunami yang berpotensi terjadi di wilayah perairan Banten di penghujung tahun ini.

"Makanya kami memberi judul dari Pandemi menuju Tsunami," kata dia.

Namun dalam hal ini, sebagai pelaku pariwisata harus mengambil perspektif positif, agar semua ini bisa terantisipasi dan terkendali serta berjalan dengan baik.

Ashok mengatakan, tentu hingga saat ini kesehatan dan kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama, seiring dengan pemulihan ekonomi.

Dengan membatalkannya peraturan PPKM level 3 di seluruh wilayah, hal itu akan berdampak positif dalam pertumbuhan ekonomi.

Baca: PPKM Level 3 saat Nataru Dibatalkan, PBNU Tetapkan Muktamar ke-34 NU pada 23-25 Desember 2021

Namun kini, isu potensi tsunami yang beredar kini justru memberikan dampak yang cukup merugikan bagi pariwisata.

Meskipun isu yang berkembang potensi ombak besar akan terjadi di wilayah perairan Merak Cilegon, namun dampaknya bisa dirasakan sampai ke Anyer, Carita, Tanjung Lesung hingga ke Sumur Pulau Umang.

"Secara aplikasi kita lihat di lapangan terjadinya penurunan drastis bookingan-bookingan kamar di atas 70% itu melakukan pembatalan. Bahkan ada juga yang melakukan pengembalian uang dari deposit," ungkapnya.

Sehingga ketika pemerintah melakukan pembatalan terkait penerapan PPKM level 3 saat Nataru, hal itu sudah menunjukan indikasi yang cukup baik dan bisa diterima dengan akal sehat.

"Karena persentasi vaksinasi di Banten juga sudah meraih di angka 70 persen," kata dia.

Ashok berharap dalam tatanan pelaksanaan PPKM menjelang Nataru bisa dilakukan dengan baik.

Di mana Pariwisata di Banten diharapkan bisa terus berjaya dan bisa dijadikan sebagai tolok ukur.

"Sehingga tidak ada cluster baru atau cluster hotel," terangnya.

"Seperti yang dikatakan Pak Sandiaga Uno, yang pernah menyatakan meski di masa pandemi, mari kita berinovasi, adaptasi, kolaborasi dengan menjunjung 3G (Gerak Cepat, Gerak Bersama dan Garap Semua Potensi Online)'. Di situ kita diminta beliau bahwa di masa sulit ini kita harus bangkit, menang dan bisa mengatasi pandemi serta tsunami," tukasnya.

# Pemerintah # PPKM Level 3 # Tahun Baru # Natal # Banten

Baca berita lainnya terkait PPKM Level 3

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Paguyuban Urang Banten Sambut Positif Keputusan Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru

Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Banten

Tags
   #Pemerintah   #PPKM Level 3   #Natal   #Tahun Baru   #Banten

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved