Selasa, 13 Mei 2025

Viral di Medsos

Selain Buat Video Syur di Bandara YIA, Siskaeee juga Buat di Pusat Perbelanjaan hingga Luar Negeri

Rabu, 8 Desember 2021 17:32 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM -- Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengembangkan penyidikan kasus video syur di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) dengan tersangka FCN (23) alias Siskaeee.

Dalam penanganan kasus ini, setelah menangkap Siskaeee, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari pakaian, perhiasan hingga mobil.

Berdasar pemeriksaan polisi, terungkap pula Siskaeee mendapat pendapatan sekitar Rp 20 juta perbulan.

Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (8/12/2021), berikut fakta-fakta terbaru kasus video syur Siskaeee di Bandara YIA:

1. Kamera, Perhiasan hingga Mobil Jadi Barang Bukti

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus Siskaeee.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, mengatakan barang bukti tersebut terbagi dalam tiga kategori.

Kategori pertama yakni barang bukti yang dipakai sebagai alat bantu untuk memproduksi video syur.

Barang bukti ini meliputi lampu, kamera, kostum hingga cambuk.

Kategori kedua, merupakan barang bukti yang identik dipakai dalam video syur di Bandara YIA, meliputi bleser, rok hitam, dan kacamata.

Adapun kategori ketiga yakni barang bukti berpa hasil perolehan kejahatan tersangka meliputi mobil, perhiasan, dan buku rekening.

"Beberapa buku rekening yang akan kita jadikan alat bukti dalam transaksi keuangannya. Termasuk dalam bentuk mata uang asing," tuturnya, Selasa (7/12/2021).

Barang bukti tersebut diamankan dari pengeledahan yang dilakukan di kamar kos tersangka FCN di wilayah Sleman.

Penggeledahan dilakukan pada Minggu (5/12/2021).

2. Sudah 4 Tahun Produksi Konten Vulgar

Tersangka Siskaeee ternyata sudah memproduksi konten vulgar selama 4 tahun atau sejak 2017.

Dikutip dari TribunJogja, polisi menemukan 2.000 file dan 3.700 foto vulgar yang diproduksi Siskaeee.

"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di HP 150 GB dan di dalam sebuah hardisk. Itu kami jadikan barang bukti," kata AKBP Roberto dalam jumpa pers, Selasa (7/12/2021).

Atas temuan itu, Roberto bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI untuk memblokir konten-konten yang berkaitan dengan Siskaeee.

"Kami bekerjasama dengan Kominfo agar segera take out seluruh video dan foto berkaitan dengan S," ungkapnya.

3. Buat Video Syur hingga ke Luar Negeri

Siskaee membuat video syur di sejumlah wilayah.

Di Yogyakarta, selain di Bandara YIA, Siskaee membuat konten vulgar di sejumlah lokasi, di antaranya di pusat perbelanjaan.

Konten-konten vulgar itu ia rekam sendiri menggunakan ponsel.

"Selain di bandara (YIA), tetapi tempatnya tidak kita sebutkan, tapi ada beberapa lokasi. Ya (lokasinya) masih di Yogya karena dia (tersangka FCN) tinggal di Yogya, tinggalnya di Sleman," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, dikutip dari Kompas.com.

Selain di Yogyakarta, Siskaeee juga membuat konten vulgar di wilayah lainnya, seperti di Jakarta dan Bali.

Bahkan Siskaeee juga membuat konten video dengan lokasi di luar negeri.

"Di luar negeri, di beberapa negara," tegasnya. (*)

#BandaraYIA #Siskaeee #VideoBandaraYIA

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kasus Video Syur Siskaeee, Perhiasan hingga Cambuk Jadi Barang Bukti

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #video syur   #Bandara YIA   #luar negeri   #Siskaeee

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved