Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

NWR Meminta Pertanggungjawaban, Keluarga Bripda Randy Menuduh Dirinya Jebak Anaknya agar Dinikahi

Rabu, 8 Desember 2021 12:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus meninggalnya mahasiswi NWR asal Mojokerto, Jawa Timur, yang meninggal di makam ayahnya, pada Kamis (2/11/2021) lalu mendapat sorotan dari publik.

Diketahui, di balik meninggalnya NWR, mahasiswi ini sempat alami kekerasan berulang oleh kekasihnya yang merupakan oknum polisi bernama Bripda Randy Bagus.

Komnas Perempuan mengungkap fakta bahwa NWR sempat mengadu soal kekerasan yang ia alami pada Agustus 2021.

Selama berpacaran dengan Bripda Randy, NWR disebut mengalami kekerasan yang bertumpuk, bahkan berulang-ulang selama menjalin hubungan sejak 2019.

Dikutip dari Tribunnews.com, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan korban terjebak dalam siklus kekerasan dalam pacaran.

Akibatnya, menyebabkannya korban terpapar pada tindak eksploitasi seksual, bahkan pemaksaan aborsi.

Baca: Muncul ke Publik, Ayah dari Bripda Randy yang Sebabkan Mahasiswi NW Tewas di Makam Kini Minta Maaf

"Ia (korban NW) terjebak dalam siklus kekerasan di dalam pacaran yang menyebabkannya terpapar pada tindak eksploitasi seksual dan pemaksaan aborsi.

Siti Aminah mengungkapkan, peristiwa pemaksaan aborsi bahkan terjadi hingga dua kali.

Bripda Randy memaksa NWR untuk menggugurkan kandungannya dengan berbagai cara.

"Saat menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan, pacar NWR yang berprofesi sebagai anggota kepolisian memaksanya untuk menggugurkan kehamilan dengan berbagai cara."

"Memaksa meminum pil KB, obat-obatan dan jamu-jamuan, bahkan pemaksaan hubungan seksual karena beranggapan akan dapat menggugurkan janin," katanya.

Baca: Sosok Ayah Bripda Randy Bagus Sempat Diisukan Anggota DPRD Pasuruan, Begini Fakta Sebenarnya

Dalam keterangan korban, pemaksaan aborsi oleh pelaku juga didukung oleh keluarga pelaku yang awalnya menghalangi perkawinan pelaku dengan korban.

Keluarga pelaku beralasan, masih ada kakak perempuan pelaku yang belum menikah dan kemudian menuduh korban sengaja menjebak pelaku agar dinikahi.

Pelaku juga diketahui memiliki hubungan dengan perempuan lain, namun pelaku bersikeras tidak mau memutuskan relasinya dengan korban.

Aminah menambahkan, karena terjebak pada siklus kekerasan dalam pacaran itu, pada akhirnya berdampak pada kesehatan korban secara fisik dan mental.

Aminah menuturkan korban NWR mengalami gangguan kejiwaan karena merasa tidak berdaya, dicampakkan, disia-siakan, berkeinginan menyakiti diri sendiri dan didiagnosa obsessive compulsive disorder (OCD) serta gangguan psikosomatik lainnya.

Saat dihubungi oleh Komnas Perempuan, korban menyampaikan jika dirinya berharap masih bisa dimediasi dengan Bripda Randy Bagus dan orang tuanya.

Baca: Ahli Hukum Sebut Bripda Randy yang Terlibat Aborsi Bisa Terjerat Pasal Belapis, Ini Alasannya

Selain itu, korban juga mengaku membutuhkan pertolongan konseling karena dampak psikologi yang dirasakannya.

Setelah mendengarkan penjelasan korban, Komnas Perempuan kemudian mengeluarkan surat rujukan pada 18 November 2021 kepada P2TP2A Mojokerto.

Namun, lantaran kapasitas psikolog yang terbatas dan jumlah klien yang banyak maka penjangkauan tidak dapat dilakukan sekerap yang dibutuhkan.

Akan tetapi jadwal konseling NWR juga sudah dilakukan dan dijadwalkan kembali di awal Desember.

Sayang, belum sampai proses konseling, NWR telah meninggal dunia.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas Perempuan Ungkap 4.500 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Telah Diadukan selama 2021

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved