Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUN SOLO UPDATE

Update Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi di Simpang PGC, Kini Sopir Jadi Tersangka

Selasa, 7 Desember 2021 22:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden bus TransJakarta yang menabrak pos polisi di simpang Pusat Grosir Cililitan (PGC) hingga hancur pada Kamis (2/12/2021) lalu telah dilakukan gelar perkara.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan informasi tersebut.

Atas kasus kecelakaan tersebut, polisi menetapkan sopir bus TransJakarta menjadi tersangka.

Dikutip dari Tribunnews.com, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan informasi hasil gelar perkara kasus tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (7/12/2021).

Ia mengatakan, hasil gelar perkara sudah menetapkan sopir bus TransJakarta menjadi tersangka.

Baca: Wagub DKI Jakarta Riza Patria: Jadi Sopir Bus TransJakarta Tak Mudah, Perlu Keahlian Khusus

"Sudah menjadi tersangka," katanya.

Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, sopir tersebut tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

"Tidak ditahan karena hanya kerugian materi jadi, tidak sampai dilakukan penahanan," ucap Sambodo.

Sebelumnya, kecelakan TransJakarta itu disebabkan oleh insiden di luar kendali pengemudi.

Berdasarkan pengakuan dari sopir bus, ia mengaku saat peristiwa itu terjadi pedal gas bus terinjak oleh alat dongkrak yang menggelinding ke bagian kemudi sopir.

Baca: Buntut Insiden TransJakarta Tabrak Pejalan Kaki di Ragunan, Kini Sopir dan 3 Saksi Diperiksa Polisi

Sebagai informasi, setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa sopir melamun dan tak berkonsentrasi penuh saat kecelakaan itu terjadi.

Selain itu, pengemudi tersebut melamun hingga kehilangan konsentrasi pada saat putar balik ke Simpang PGC dan tidak terkontrol.

"Jadi sopir ini melamun jadi enggak konsentrasi, pada saat putar balik di Simpang PGC balik dia tidak bisa membalikkan lagi setirnya. Akhirnya bus itu kan bablas lurus dan menabrak pospol," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Kamis (2/12/2021).

Menurutnya, lantaran tidak bisa mengendalikan kemudi dengan sempurna, bus TransJakarta melompat ke atas trotoar dan terjadi benturan pertama, barulah alat dongkrak itu menggelinding.

Kemudian, dongkrak tersebut menggelinding hingga menekan bagian gas kemudi sampai kendaraan melompat naik dua kali.

"Jadi begitu nabrak karena dongkraknya gelinding, neken nginjek gas, mobilnya naik lagi, jadi dua kali gas gitu," ucap Argo.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

# kecelakaan # bus # TransJakarta # tersangka # sopir

Baca berita lainnya terkait TransJakarta

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir TransJakarta yang Tabrak Pos Polisi di Simpang PGC Ditetapkan Jadi Tersangka

Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #kecelakaan   #bus   #Transjakarta   #tersangka   #sopir

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved