Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Komandan KKB, Pembunuh 2 TNI AD Asal Sulsel Terancam Penjara Seumur Hidup

Selasa, 7 Desember 2021 19:25 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM, JAYAPURA – Temius Magayang Pimpinan KKB yang tertangkap aparat gabungan di Yahukimo beberapa waktu lalu, hingga kini masih manjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal mengatakan penjagaan terhadap Temius super ketat.

Hal itu dilakukan, kata Kamal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Dia (Temius red) kunci untuk menguak sejumlah aksi KKB di Yahukimo selama ini,” jelasnya.

Sementara itu DirKrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani menjelaskan Temius Magayang kini berstatus tersangka.

Bahkan dirinya dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan.

Baca: Sosok Sertu Anumerta Putra Rahaldi yang Gugur Ditembak KKB, Dikenal sebagai Tulang Punggung Keluarga

“Ini baru 1 pasal nanti akan dijerat pasal lagi, intinya dia kena pasal berlapis,” tegasnya,

Menurut Faizal total hukuma yang akan dijalani tersangka yakni seumur hidup.

Diketahui Demius Magayang alias Temius Magayang diamankan personil gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo pada hari Sabtu tanggal 28 November 2021.

Ia ditangkap di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.

Demius Magayang alias Temius Magayang merupakan Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo .

Bahkan dirinya sekaligus DPO dalam rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo antara lain:

Penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo alm. Henry Jovinski.

Pembunuhan di jalan bandara pada tanggal 18 Mei 2021 sdr. Muhamad toyib

Pembunuhan 2 (dua) anggota Satgas Pamrahwan 432 / SWJ di ujung bandara nop goliat Dekai. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Komandan KKB, Pembunuh 2 TNI AD Asal Sulsel Terancam Penjara Seumur Hidup

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Tribun Papua

Tags
   #KKB   #penjara seumur hidup   #TNI AD   #KUHPidana

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved