NEWS HIGHLIGHT: Apa Pertimbangan Jaksa Tuntut Heru Hidayat Dihukum Mati di Kasus Asabri?
TRIBUN-VIDEO - Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat dijatuhi tuntutan hukuman mati dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung tidak memberikan keringanan kepada terdakwa Heru Hidayat.
Hal itu karena kata jaksa, keringan yang diberikan kepada terdakwa tidak sebanding dengan perbuatan terdakwa yang telah merugikan negara dengan angka yang fantastis yakni senilai lebih dari Rp 12 Triliun.(*)
Reporter: Apfia Tioconny Billy
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.