LIVE UPDATE
Berulang Lakukan Korupsi, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus PT ASABRI
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan tuntutan pidana terhadap para pihak terdakwa dalam perkara korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Pembacaan tuntutan itu dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan seluruh secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama.
Para Terdakwa Kasus Korupsi di PT ASABRI Dijatuhi Tuntutan Belasan Tahun Penjara.
Namun, satu di antaranya yakni Heru Hidayat dituntut hukuman mati oleh JPU lantaran berulang melakukan tindak pidana korupsi.(*)
# korupsi # Heru Hidayat # PT Asabri
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka Korupsi Petral, Kini Diburu dan Masuk DPO
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Rampung Diperiksa, 5 Tersangka Korupsi Petral Diborgol, Pakai Rompi Digiring ke Mobil Tahanan
Kamis, 9 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
9 Bos Travel Haji Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi, Pemeriksaan Digelar di Jawa Timur dan Jakarta
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Kasus Korupsi Walikota Maidi, KPK Geledah Rumah Dirut PDAU Kota Madiun Selama 3 Jam
Kamis, 9 April 2026
Berita Terkini
Terjerat Kasus Korupsi, Eks Kepala ATR/BPN Tanjab Timur & Ketua Satgas B Resmi Ditahan Kejati Jambi
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.