Viral di Medsos
Pengakuan Siskaeee, Ternyata Sering Buat Video Syur di Banyak Tempat di Yogyakarta
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan status tersangka terhadap Siskaeee.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Subditsober Reskrimsus Polda DY melakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee, Minggu (5/12/2021).
"Setelah tiba di Polda DIY pada Minggu (5/12/2021), pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subditsiber Reskrimsus Polda DIY. S ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Senin (6/12/2021), dikutip dari TribunJogja.
Menurut Iptu I Nengah Jeffry, selama menjalani pemeriksaan, Siskaeee didampingi oleh pengacaranya.
Siskaeee ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat saat ia turun dari kereta yang ia tumpangi pada Sabtu (4/12/2021).
Baca: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Polisi Dalami Kondisi Psikologi Siskaeee Pemeran Video Syur Bandara YIA
Baca: Tiba dan Jalani Pemeriksaan di Polda DIY, Siskaeee Berpakaian Tertutup serta Kenakan Hijab
Setelah ditangkap, ia kemudian dibawa ke Polda DIY.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Siskaeee mengaku selain membuat video syur di Bandara YIA, ia juga membuat video syur di tempat lain di Yogyakarta.
Namun, tidak dirinci lokasi mana saja yang menjadi tempat ia membuat video syur.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siskaeee Jadi Tersangka, Ternyata Tak Hanya Buat Video Syur di Bandara YIA
# Polda DIY # Yogyakarta # video syur # Sosok Siskaeee # Siskaeee # Siskaeee Jadi Tersangka
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Local Experience
Ki Hadjar Dewantara Bapak Pendidikan Nasional yang Lahir di Yogyakarta dan Mengabdi untuk Bangsa
1 hari lalu
Local Experience
Perkembangan Pesat Pasar Legi Kotagede pada Masa Pemerintahan Hindia Belanda hingga Renovasi
3 hari lalu
Local Experience
Pembangunan Keraton Yogyakarta oleh Sultan Hamengku Buwono I Sebagai Arsitek Sekaligus Pendiri
3 hari lalu
Local Experience
Pasar Legi Kotagede Sebagai Pasar Tertua di Yogyakarta yang Telah Ada Sejak Masa Kerajaan Mataram
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.