Terkini Daerah
Sering Temukan Hal Baru saat Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bogor, Bima Arya: Selalu Ada Akalnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Satgas Kawasan Tanpa Rokok dan Forum komunikasi pimpinan daerah memusnahan barang bukti hasil razia kawasan tanpa rokok di Kota Bogor.
Pelaksanaan pemusnahan atribute rokok tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Senin (6/12/2021).
Sesuai Perda No 10 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok pada pasal 8 hingga pasal 16, disebutkan berbagai aturan dan larangan lokasi penjualan dan display rokok.
Untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap Perda tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Satgas KTR melakukan razia dan inspeksi mendadak ke beberapa lokasi toko, warung, ritel dan minimarket.
Dari hasil itu kata Bima Arya Sugiarto menemukan hal hal baru.
Baca: Belasan Pengendara Motor dan Sopir Angkutan Kota Terjaring Razia Kawasan Tanpa Rokok
Di toko-toko modern pelaku usaha sudah menerapkan aturan sesuai Perda KTR di Kota Bogor.
"Di warung-warung dekat pemukiman 3 sampai 4 warung kacau tuh belum nutup mereka bahkan banyak atribut yang masih dipasang dan menurut pengakuan tukang warungnya itu ditempel langsung oleh marketingnya," katanya.
Selain itu kata Bima Ia menemukan hal baru terkait promosi iklan rokok yang berkamuflase dengan desain yang sama sekali tidak menampilkan rokok.
"Sekilas atribut itu seperti produk minuman atau hal-hal lain lah tapi kalau dilihat jelas-jelas ternyata rokok jadi sekarang caranya sudah macam-macam yang penting nempel dulu sloganya taglinenya saya baru tau oh ini rokok padahal gambarnya bukan rokok teh tadi di cangkir gitu loh kelihatan bagus designya ternyata rokok juga," katanya.
Bima juga menyebut bahwa produsen rokok tidak habis akal untuk bisa masuk dengan cara cara mendesign iklan promosi dengan cara berbeda.
"Kemasannya macam macam jadi pentingnya sidak ini bukan hanya untuk membuat warga paham tapi kita membaca strategi produsen yang selalu saja ada akalnya ada saja akalnya," katanya.
Terkait bahaya rokok, pencegahan terhadap rokok kepada anak anak juga menjadi dasar dari munculnya Perda KTR ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan, Sidak KTR kali ini difokuskan kepada pelanggaran display pemasangan produk rokok di tempat penjualan, maupun pemasangan atribut, baik iklan, promosi, maupun sponsor.
“Dilakukan di 68 kelurahan sejak 1 November sampai 17 Desember, sampai saat ini sedang berjalan, Yang sudah kita lakukan di 48 kelurahan, hari imi kita sudah mendapatkan lebih dari 500 barang bukti hasil sidak KTR berupa spanduk-spanduk baik iklan, sponsor, produk rokok yang ditemukan di tempat-tempat penjualan baik di toko retail, warung, Serta spanduk yang ditemukan di jalan. Hari ini dilaksanakan pemusnahan barbuk hasil sidak,” ujarnya.
Baca: Mahasiswa Kedokteran UMI Kampanye Hari Tanpa Asap Rokok
Retno juga menyebut bahwa rokok menjadi faktor risiko penyakit degeneratif maupun penyakit tidak menular, seperti jantung, kardiovaskular, paru, diabetes, hipertensi dan sampai stroke.
"Kita tahu penyakit-penyakit degeneratif ini merupakan penyakit komorbid dan tentu memperburuk dan memperparah kondisi apabila seseorang itu terjangkit atau terinfeksi Covid-19 dan meningkatkan risiko kematian Covid-19," katanya.
Dilokasi yang sama Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraeni mendukung Sidak tersebut karena merupakan bagian dari penegakkan hukum, penegakan Perda.
"Kota Bogor punya Perda yang hebat. Saya apresiasi tim Satgas KTR yang diketuai oleh Pak Wali Kota sendiri dengan anggota Dinkes, Bapenda, Satpol PP dan unsur kecamatan serta kelurahan. Di dalam Perdanya sendiri saya baca sangat lengkap mulai dari etika sampai pelarangan pemasangan iklan rokok,” katanya.
Ia menambahkan, Perda KTR tersebut tidak akan berhasil tanpa kerjasama maupun dukungan banyak pihak.
“Selain Satgas KTR, saya juga menyarankan pada teman-teman media, LSM, komunitas anti-rokok, lewat tangan-tangan bapak dan ibu Perda ini harus disosialisasikan dan didedikasikan kepada masyarakat. Saya yakin belum semua masyarakat seluas Bogor ini memahami bahwa Kota Bogor berupaya jadi KTR," ujarnya.(Tribunnewsbogor/Lingga Arvian Nugroho)
# kawasan tanpa rokok # Sidak # Wali Kota Bogor # Bima Arya # rokok
Baca berita lainnya terkait kawasan tanpa rokok
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bogor, Bima Arya Temukan Hal Baru : Selalu Saja Ada Akalnya
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribun Video Update
Wali Kota Bogor Terima Hasil Lab Makanan Siswa, Ternyata Mengandung Bakteri E Coli dan Salmonella
19 jam lalu
Live Update
Walikota Lhokseumawe Segel Belasan Bangunan Penangkaran Sarang Burung Walet Tak Miliki Izin
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Prabowo Sidak ke Kantor Teddy, Langsung Disambut Meriah hingga Diberi Pantun Ubur-ubur oleh Seskab
Minggu, 27 April 2025
Regional
Pria Tua Babak Belur Diamuk Warga Magetan seusai Terciduk Curi Rokok, Pemilik Curiga Gerak-gerik
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.