Rabu, 14 Mei 2025

Celebrity on Style

Kasus Dugaan Penganiayaan Putra Ahok pada Ayu Thalia Dihentikan Polisi, Nicholas Sean Tak Bersalah?

Senin, 6 Desember 2021 18:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Putra Ahok, Nicholas Sean diketahui terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Selebgram Ayu Thalia.

Setelah ramai jadi perbincangan, Nicholas Sean muncul dan mengatakan hal itu tidaklah benar.

Dan terbukti, saat ini kasus atas laporan Ayu Thalia terkait dirinya diduga melakukan penganiayaan itu telah dihentikan oleh kepolisisan.

Dikutip dari Tribunnews, hal itu dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy kepada Wartawan pada Minggu (5/12/2021).

Polres Metro Jakarta Utara menghentikan penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Baca: Profil Ayu Thalia, Selebgram, Pengusaha dan pemain FTV yang Sedang Berseteru dengan Nicholas Sean

Kasus yang viral itu diketahui melibatkan seorang selebgram sekaligus sales girl showroom mobil mewah bernama Ayu Thalia atau Thata Anma itu terjadi di Kawasan Pluit pada September 2021 lalu.

Ahmad Ramzy berharap dihentikannya penyelidikan kasus itu tak berdampak pada laporan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu Thalia atau Thata Anma segera diselidiki.

Ia ingin Ayu Thalia juga harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukannya.

“Ya kami sudah tahu informasi itu. Jadi kami berharap mudah-mudahan laporan kami segera diproses untuk kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu terhadap Sean. Ayu Thalia juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,” kata Ramzy kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).

Ramzy menyebut pihaknya memiliki sejumlah bukti yang telah disampaikan pihaknya kepada penyidik.

Ia menjelaskan meski kasus dugaan penganiayaan ditutup, sejauh ini belum ada permintaan maaf dari Ayu Thalia kepada Sean.

Oleh sebab itu, Ramzy berharap kasus pencemaran nama baik terhadap kliennya segera dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

“Meski kasus dugaan penganiayaan ditutup, sejauh ini belum ada permintaan maaf dari yang bersangkutan kepada Sean. Jadi kami akan dorong agar proses hukumnya supaya bisa dilanjutkan,” tegas Ramzy.

Ramzy menyatakan, Ahok sebagai ayah Sean tidak merespons khusus terkait penghentian penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia oleh Sean.

Ia mengungkapkan bahwa Ahok menghimbau sang anak untuk menjalani proses hukum.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum yang berlaku.

Baca: Usut Dugaan Penganiayaan Nicholas Sean Terhadap Ayu Thalia, Polisi Periksa Rekaman CCTV di Lokasi

Ramzy menambahkan Ahok berharap kasusnya dapat diselesaikan pihak kepolisian.

“Kalau respons khusus terkait ini tidak ada dari beliau (Ahok). Namun, saya sudah sampaikan bahwa dari awal kan Pak BTP ya bilang ‘jalani proses hukum saja, kita hormati proses hukum yang ada'. Artinya, sampai sekarang ini akhirnya dihentikan sudah saya sampaikan demikian. Beliau tetap berharap kasusnya bisa selesai,” tutup Ramzy.

Diberitakan sebelumnya, selebgram sekaligus sales girl showroom mobil mewah bernama Ayu Thalia atau Thata Anma melaporkan Nicholas Sean, anak Ahok.

Ia melaporkan Sean atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Metro Jakarta Utara pada September 2021 lalu.

Ayu Thalia sempat mengaku kakinya sampai lecet akibat dorongan yang dilakukan oleh Nicholas Sean.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Dugaan Penganiayaan yang Jerat Anak Ahok Dihentikan Polisi, Ini Respon Pengacara Nicholas Sean

# Nicholas Sean # dugaan penganiayaan # Ayu Thalia # polisi # Ahok

Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved