Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Gunung Semeru Erupsi, Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan Bupati Lumajang selama 30 Hari

Senin, 6 Desember 2021 12:59 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Lumajang menetapkan status Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru pada Minggu (5/12/2021).

Status tanggap darurat ini berlangsung selama 30 hari, terhitung mulai 4 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Berdasarkan data BNPB pada Minggu, jumlah korban meninggal dunia akibat letusan Gunung Semeru sebanyak 14 orang.

Baca: BNPB Merilis Ada 14 Korban Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Semeru

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB Abdul Muhari dilansir dari siaran pers resmi BNPB.

"Bupati Lumajang menetapkan status Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang," ujar Abdul.

Adapun, Komandan Batalyon Infanteri 527 bertindak sebagai Wakil Komandan I dan Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.

Status tanggap darurat ini berlangsung selama 30 hari terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.

Kemudian, berdasarkan data terkini yang dihimpun oleh BNPB pada Minggu jumlah korban meninggal dunia akibat letusan Gunung Semeru sebanyak 14 orang.

Dengan rincian, 11 orang meninggal di Kecamatan Pronojiwo dan 3 orang lainnya di Kecamatan Candipuro.

BNPB terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang terkait pemutakhiran data dampak erupsi.

"Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 3 orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro," jelasnya.

Baca: Risma Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Semeru, Ingin Pastikan Dapur Umum Penuhi Kebutuhan Pengungsi

Korban lainnya masih dalam proses identifikasi.

Selain itu, BPBD Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran yang terjadi pada Sabtu (4/12/2021).

Sampai saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa. (tribun-video.com/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erupsi Semeru, Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat 30 Hari"

Reporter: sara dita
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Gunung Semeru   #erupsi   #Lumajang   #BNPB   #awan panas   #Candipuro

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved