Minggu, 11 Mei 2025

Hot Topic

Fakta-fakta Kasus Kematian NW di Mojokerto, Pelaku Diduga Hamili hingga Aborsi Korban

Senin, 6 Desember 2021 07:21 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini publik digegerkan dengan kematian seorang mahasiwi berinisial NW yang tewas bunuh diri di dekat makam ayahnya Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto pada Kamis (2/12/2021).

Terungkap sejumlah fakta bahwa kematian NW erat kaitannya dengan perbuatan mantan kekasihnya, Bripda RB.

Dikutip dari Surya.co.id pada Minggu (5/12/2021), oknum polisi berinisial Bripda RB diduga menghamili NW dan terlibat tindakan aborsi terhadap korban.

Hingga NW mengalami depresi dan nekat bunuh diri dengan menenggak minuman beracun di dekat makam ayahnya.

Kini, tim gabungan Polda Jatim sudah mengamankan Bripka RB.

Baca: Pengakuan Keluarga Mahasiswi yang Dihamili Oknum Polisi di Mojokerto, Korban Punya Riwayat Depresi

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respons atas kasus ini.

Terungkap sejumlah fakta dalam kasus tersebut.

Pertama, kronologi kejadian yang masih berhubungan dengan asmara antara pelaku dan korban.

NW menjalin asmara dengan Bripda RB sejak 2019 silam.

"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," terang Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Baca: Video Syur YIA, Siskaeee Bisa Terancam 12 Tahun Penjara & Denda Rp 6 Miliar Jika Terbukti Bersalah

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, keduanya beberapa kali melakukan aktivitas hubungan layaknya suami istri selama berpacaran.

Akibatnya NW sempat hamil sebanyak dua kali.

Kehamilan pertama pada Maret 2020

Sedangkan, kehamilan kedua pada Agustus 2021 kemarin.

"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," katanya.

Namun untuk menutupi kehamilan tersebut, keduanya melakukan aksi tindakan menggugurkan kandungan atau aborsi.

Baca: Meninggalnya Mahasiswi NWR Trending di Medsos, Warganet Inisiasi Penggalangan Donasi untuk sang Ibu

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengungkapkan pelaku memberikan korban dua jenis obat.

NW meminum obat aborsi jenis pertama di dalam kosannya di Kota Malang pada kehamilan pertama.

Kemudian NW meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto pada kehamilan kedua.

Bahkan, korban sempat mengalami pendarahan.
Kedua, terkuak sosok Bripda RB yang merupakan merupakan anggota polisi aktif berdinas di Polres Kabupaten Pasuruan.

Ia merupakan mantan pacar korban.

Ia diduga menjadi penyebab NW bunuh diri lantaran disebut telah menghamilinya.

Alih-alih mau bertanggung jawab, Bripda RB malah memaksa NW untuk menggugurkan kandungannya.

Ketiga, pelaku Bripda RB terancam dijatuhi hukuman pidana.

Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan,
RB akan diproses secara internal terkait kode etik.

Bahkan terancam dijatuhi sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Tak hanya itu, pelaku juga akan diproses secara pidana dengan Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP tentang perbuatan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin hukuman lima tahun penjara.

Keempat, kasus ini membuat Kapolri Kapolri Listyo Sigit Prabowo angkat bicara.

Ia menyebutkan kasus ini masih dalam penanganan Polda Jawa Timur.

(Tribun-Video.com/ Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 4 Fakta Baru Oknum Polisi Terlibat Kematian Mahasiswi di Mojokerto: ini Kronologi & Sosok Bripda RB

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved