Senin, 12 Mei 2025

HOT TOPIC

Kronologi di Balik Tewasnya Mahasiswi yang Dihamili Oknum Polisi, Korban Pendarahan saat Aborsi

Minggu, 5 Desember 2021 15:05 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi yang menghamilili mahasiswi di Mojokerto, Jawa Timur dan memaksanya untuk aborsi kini telah jadi tersangka.

Pelaku juga diduga kuat menjadi penyebab korban mengalami depresi hingga mengakhiri hidupnya.

Dari hasil pemeriksaan, aksi aborsi ternyata dilakukan sebanyak dua kali.

Polda Jawa Timur mengungkapkan, tersangka Bripda RB menjalin hubungan asmara dengan korban NW pada 2019 silam.

Dikutip dari Surya.co.id, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengungkapkan, keduanya berkenalan di sebuah distro baju di Malang, Jawa Timur.

Selama berpacaran, pelaku melakukan hubungan seksual dengan korban.

Hal ini mengakibatkan korban hamil sebanyak dua kali.

Kehamilan pertama diketahui terjadi pada Maret 2020, sedangkan kehamilan kedua terjadi pada Agustus 2021.

Lantaran hamil, pelaku kemudian meminta NW menggugurkan kandungannya dengan pil.

Kandungan pertama digugurkan saat berusia hitungan minggu, di kos korban di Malang, Jawa Timur.

Sedangkan kandungan kedua digugurkan saat berusia empat bulan di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto, Jawa Timur.

Saat melakukan aborsi kedua, korban mengalami pendarahan.

"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," katanya.

Akibat perbuatannya, kini RB dijerat dengan Perkap Nomor 14 tahun 2011 Pasal 7 dan 11 tentang kode etik serta Pasal 348 jo Pasal 55 KUHP tentang aborsi.

RB kini telah ditahan oleh Polres Mojokerto untuk tindak lanjut proses hukum.

Ia diketahui merupakan anggota aktif Polres Pasuruan.

Sebelumnya, korban NW ditemukan meninggal dunia di samping pusara sang ayah di Desa Japan, Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12) sore.

Diduga kuat NW tewas seusai menenggak racun yang dikemas dalam wadah botol minuman kemasan.

Kasus ini kemudian menjadi viral bahkan nama korban dan pelaku menjadi trending di media sosial Twitter.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polda Jatim Ungkap Kronologi Keterlibatan Oknum Polisi di Kasus Mahasiswi Mojokerto Tenggak Racun

# oknum polisi # Mojokerto # Polda Jawa Timur

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved