Senin, 27 April 2026

Celebrity On Style

Perjalanan Kisah Asmara Oknum Polisi RB dan Mahasiswi NW sebelum Korban Memutuskan Akhiri Hidup

Minggu, 5 Desember 2021 11:48 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Penemuan jasad di Kabupaten Mojokerto kini santer menjadi perbincangan publik.

Jasad tersebut adalah seorang mahasiswi berinisial NW yang diduga mengakhiri hidupnya karena depresi setelah dirudapaksa oleh sang kekasih dan memintanya untuk aborsi.

Sang kekasih diduga adalah seorang aparat kepolisian berinisial RB.

Berikut perjalanan cinta NW bersama sang kekasih sebelum mengakhiri hidupnya di atas makam sang ayah

Dikutip dari Surya.co.id pada Minggu (5/12/2021), menurut keterangan resmi pihak kepolisian, Bripda RB merupakan anggota Polisi aktif yang berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.

Baca: Sosok Oknum Polisi Bripda RB yang Terlibat dalam Kasus Tewasnya Mahasiswi di Mojokerto Jawa Timur

Sosok RB adalah seorang pemuda berasal dari Pandaan, Jawa Timur.

Brigjen Slamet dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam menjelaskan dari hasil penyelidikan berdasarkan interogasi yang bersangkutan mengungkap terduga pelaku Bripda RB memiliki hubungan khusus dengan korban.

Mereka saling mengenal saat datang di acara Kik Post Launching Distro baju di Malang, sejak Oktober Tahun 2019.

Keduanya bertukar nomor telepon dan setelah itu menjalin hubungan asmara.

Keduanya berpacaran dan melakukan perbuatan layaknya suami istri di hotel dan rumah kos di Malang, tahun 2020 hingga 2021.

Sebelum korban meninggal, korban sudah melakukan dua kali aborsi bersama terduga Bripda RB dengan meminum obat penggugur kandungan yang dibeli di kawasan malang.

Tindakan aborsi pertama dilakukan saat usia kandungan korban dalam hitungan minggu, di rumah kos pada Maret 2020.

Kemudian, tindakan aborsi kedua usia kandungan sudah empat bulan.

Terduga pelaku membeli obat penggugur kandungan seharga Rp 1,5 juta dan meminta korban meminum sebelum pulang ke Mojokerto pada Agustus 2021.

Baca: Mahasiswi Tenggak Racun, Begini Nasib Mantan Kekasih dari Oknum Polisi yang Sebabkan Korban Depresi

Setelah itu, dalam perjalanan pulang korban sempat mengalami pendarahan di sebuah warung sate wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Selama pacaran, Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021, sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan pada Maret Tahun 2020 dan yang kedua Agustus 2021," bebernya.

Brigjen Slamet menyebut, pihaknya akan menindak tegas terhadap pelanggaran kode etik Kepolisian tesebut.

"Kami tidak akan pandang bulu, siapapun ketika ada pelanggaran kami akan melakukan penindakan," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, Slamet mengatakan, RB akan diproses secara internal dan dijerat dengan Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik, dan juga diproses secara pidana dengan Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP.

Kini, RB sudah diamankan dan ditahan oleh Polres Mojokerto.

(Tribun-Video.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Biodata Bripda RB Oknum Polisi yang Terlibat Kematian Mahasiswi Mojokerto, Beredar Akun Medsosnya

Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Surya

Tags
   #Pasuruan   #Mojokerto   #polisi   #aborsi   #mahasiswi   #depresi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved