Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Belajar dari Kecelakaan Tunggal Bus Transjakarta, Ini Bahayanya Simpan Barang di Ruang Kaki Sopir

Jumat, 3 Desember 2021 22:34 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini kecelakaan tunggal bus Transjakarta menjadi sorotan publik lantaran terjadi dua hari berturut-turut.

Insiden pertama yaitu bus Transjakarta menabrak pos polisi di Simpang PGC, Jakarta Timur pada Kamis (2/12).

Sementara yang kedua, bus Transjakarta menabrak pembatas jalan di depan Ratu Plaza, Jakarta Timur pada Jumat siang.

Melihat dari insiden yang pertama, Kasatlantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menyebut penyebab kecelakaan bus adalah sopir yang kehilangan kendali.

Hal ini karena sopir terganggu oleh dongkrak yang menggelinding dari kolong jok.

Dongkrak yang menggelinding lantas menimpa pedal gas.

Akhirnya bus hilang kendali dan menabrak pos polisi yang ada di depannya.

"Pas (bus) memutar itu, ternyata di bawah jok driver tadi ada dongkrak," kata Kasatlantas Wilayah Jakarta Timur AKBP Edy Surasa di lokasi, Kamis.

Sementara itu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menambahkan, pada beberapa kasus kecelakaan tunggal, pedal gas yang tersangkut atau tertekan suatu barang menjadi penyebab utamanya.

Menurutnya, tak sedikit pengemudi yang punya kebiasaan menyimpan barang-barang di ruang kaki atau bawah jok.

Baca: Diduga Pengemudi Hilang Konsentrasi, Bus Transjakarta Kembali Terlibat Laka, Tabrak Separator Jalan

Baca: Penampakan Bus Transjakarta Tabrak Trotoar Jalan Depan Ratu Plaza, Ringsek dan Penumpang Berhamburan

Padahal, hal tersebut sangat berisiko dan membahayakan.

Hal ini karena saat kendaraan melaju, ada kemungkinan barang-barang tersebut berpindah dan dapat mengganggu pengoperasian pedal.

"Sebab, ketika mobil bergerak, ada kemungkinan barang-barang tersebut berpindah-pindah, dan mengganggu pengoperasian pedal-pedal," kata Jusri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Contohnya, yaitu meletakkan sepatu, sandal, botol minuman atau air radiator, perlengkapan seperti obeng, hingga dongkrak.

Kebiasaan tersebut tidak bisa dibenarkan karena bisa mengganggu ruang gerak sopir.

Jusri menyarankan untuk tidak meletakkan barang apapun di ruang gerak kaki pengemudi.

Menurutnya, memanfaatkan bagasi kendaraan jauh lebih aman demi keselamatan berkendara.

Sedangkan untuk alas kaki cadangan, bisa diletakkan di ruang kaki penumpang sebelah pengemudi agar mudah diakses.

“Pada beberapa model mobil juga sudah ada kompartemen khusus di bawah jok untuk meletakkan barang-barang,” ujar Jusri.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belajar dari Kejadian Transjakarta Tabrak Pos Polisi, Jangan Simpan Barang di Ruang Kaki Sopir"

# Polres Jakarta Timur # simpang PGC # Bus TransJakarta # kecelakaan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved