HOT TOPIC
Paha Bocah 7 Tahun di Gorontalo Terluka Kena Benda Proyektil Nyasar, Diduga Milik Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang bocah perempuan di Kecamatan Telaga, kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban proyektil nyasar.
Diketahui, dengan kondisi paha yang berdarah akibat terkena benda tersebut, bocah bernama Nabila Moha (7) terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo.
Dari hasil penyelidikan, Polda Gorontalo berhasil menemukan petunjuk terkait kasus proyektil nyasar tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, senjata api (senpi) itu milik seorang anggota polisi yang bertugas di Gorontalo Utara.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, bahwa dugaan itu karena adanya petunjuk yang ditemukan tim Ditreskrimum dan Bid Propam.
Hasil penyelidikannya mengarah kepada seorang oknum anggota Polri Bripka MW yang pada saat kejadian dalam kondisi mabuk di bawah pengaruh miras.
Dia (MW) membuang tembakan keluar ke atas dari dalam mobil yang dikendarainya di jalan Bengawan Solo.
“Hasil penyelidikannya mengarah kepada seorang oknum anggota Polri Bripka MW yang pada saat kejadian dalam kondisi mabuk di bawah pengaruh miras."
"Dia (MW) membuang tembakan keluar ke atas dari dalam mobil yang dikendarainya di jalan Bengawan Solo,” ungkap Wahyu.
Ia menjelaskan, berdasarkan interogasi terhadap oknum Bripka MW, waktu dia membuang tembakan dengan peristiwa yang menimpa rumah Melkyanto Moha adalah sama.
Baca: Proyektil Peluru Nyasar ke Rumah Warga di Polman, Pemilik Sempat Dengar Ada Letusan saat Hujan Deras
Baca: Seorang Warga Papua Terluka Kena Peluru Nyasar akan Dirujuk ke Jakarta
“Waktu oknum Bripka MW membuang tembakan di Jalan Bengawan Solo dengan waktu kejadian di rumah Melkyanto Moha adalah sama, yakni Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Selain itu jarak lokasi membuang tembakan dengan TKP rumah kurang lebih 300 meter,” terangnya.
Karena hasil penyelidikan mengarah ke seorang oknum anggota Polri, maka rencananya benda logam mirip proyektil peluru tersebut akan dibawa ke Laboratorium Forensik Makassar bersama senpi milik MW.
“Agar tidak bolak balik, nantinya senpi yang sudah diamankan dan benda logam mirip proyektil akan dikirim bersamaan guna mengetahui apakah identik atau bukan,” kata Wahyu.
Pihak keluarga korban sudah membuat laporan polisi ke Polda Gorontalo dan saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimum.
Menurut Wahyu, jika terbukti menyalahgunakan senpi, maka oknum anggota Polri tersebut terancam dikenakan dua sanksi pidana umum sebagaimana diatur dalam pasal 360 KUHP.
“Dan sanksi kode etik profesi Polri yang ancaman terberatnya adalah PTDH (penghentian dengan tidak hormat),” jelas dia.
MW sendiri diketahui merupakan personel Polres Gorontalo Utara yang saat ini menjabat sebagai Bintara Unit Samapta Polsek Kp3 Anggrek.
Adapun dalam peristiwa proyektil nyasar itu, telah menyebabkan seorang bocah bernama Nabila Moha mengalami luka di bagian paha kanan.
Ia terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo.
Kasus ini pun saat ini ditangani oleh tim Ditreskrimum dan Bid Propam. (WAWAN AKUBA)
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Proyektil Peluru Nyasar Lukai Paha Bocah di Gorontalo Diduga Milik Polisi"
# Polres Gorontalo # Polda Gorontalo # Gorontalo # proyektil nyasar
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Kompas.com
Live Update
2 Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga Remaja, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
7 hari lalu
Live Update
Polisi Ungkap Identitas 4 Pelaku Pengroyokan Anggota LSM di Gorontalo di Jalan GORR
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Puskesmas Tibawa Gorontalo Diduga Terlantarkan Pasien Lakalantas, Tidur di Luar Gedung
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.