Minggu, 26 April 2026

HOT TOPIC

Pria di Medan Modus Beri Loker via Medsos, Ternyata Ingin Rampok dan Nyaris Perkosa Korbannya

Jumat, 3 Desember 2021 15:20 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial SKT (24) ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Sumatera Utara.

Diketahui, SKT melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap wanita di Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Jumat (26/11/2021).

Kejadian bermula, ketika korban melihat lowongan kerja yang diberikan melalui media sosial Facebook.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, korban berinisial LY (23).

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani mengatakan, awalnya korban menghubungi pelaku, dikarenakan pelaku membuka lowongan pekerjaan di media sosial Facebook.

Sehingga antara pelaku dan korban melakukan kontak melalui Facebook tersebut dan menanyakan terkait pekerjaan.

Korban dan pelaku kemudian berjanjian untuk bertemu.

"Mereka dari Medsos, chating-chatingan, kemudian berjanjian bertemu," kata Dhani.

Setelah bertemu korban di bonceng oleh pelaku menggunakan sepeda motor menuju perkebunan Sei Balai.
Ditengah perjalanan, pelaku berhenti dan berpura-pura buang air kecil.

Saat berhenti, pelaku menodongkan senjata tajam pisau ke arah korban dan selanjutnya mengatakan mana barangmu.

"Saat berhenti, pelaku menodongkan senjata tajam pisau ke arah korban dan selanjutnya mengatakan mana barangmu," jelas Dhani.

Korban pasrah dan memberikan seluruh barang korban.

Tak sampai situ, pelaku kembali menodongkan pisau ke leher korban dan meminta korban untuk membuka baju.

Sambil panik, korban meminta pelaku untuk menurunkan pisau dan langsung melarikan diri dan membuat laporan ke Polres Asahan.

"Ditodongkannya kembali pisau dileher korban, dan mengatakan buka bajumu. Sambil panik, korban meminta pelaku untuk menurunkan pisau dan langsung melarikan diri dan membuat laporan ke Polres Asahan," kata Dhani.

Beberapa jam kemudian, Unit Jatanras langsung mengamankan pelaku dan saat dilakukan pengamanan, pelaku melawan dan mencoba melarikan diri.

Karena melakukan perlawanan, tim Jatanras lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

"Karena melakukan perlawanan, kami lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana.

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PERAMPOK yang Nyaris Perkosa Korbannya Ditembak Polisi, Modusnya Beri Lowongan Kerja via Medsos

# Polres Asahan # perampokan # lowongan kerja # pemerkosaan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved