Senin, 13 April 2026

Terkini Metropolitan

Suasana Reuni 212 di Thamrin Jakarta Pusat

Jumat, 3 Desember 2021 13:21 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya melarang kegiatan Reuni 212 digelar di area Patung Kuda atau di tempat lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).

Pelarangan itu karena acara yang dipanitiai oleh Persaudaraan Alumni 212 itu tak mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Gelaran itu juga dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penularan varian baru Covid-19.

Ditlantas Polda Metro Jaya lalu mempersiapkan skema pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas jelang Reuni 212 di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Baca: Massa Aksi 212 Dialog Bersama Ulama di Masjid Jami Nurul Islam Bekasi

Baca: Ditanya terkait Reuni 212, Ini Reaksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Sebagai syaratnya kata dia, Panitia Reuni PA 212 sudah melayangkan pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya yang diserahkan pada Senin (29/11/2021) kemarin.

"Berdasarkan UU No 9 cukup pemberitahuan bukan izin dan itu korlap sudah melayangkan ke Polda Senin kemarin," ucapnya.

Diketahui seruan Aksi Super Damai yang tertuang dalam poster telah tersebar di berbagai platform media sosial.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Massa Reuni 212 Tetap Gelar Aksi Meski Kawasan Monas Ditutup dan Tak Ada Izin Polisi

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved